Pali  

Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Bongkar Home Industi Senpira

Polres PALI, menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan

GoSumsel – Setelah dilakukan pengembangan, dari penangkapan Busirin alias Bus (33), dirumahnya di Dusun 3, Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Jajaran Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil membongkar home industri (industri rumahan) Senjata Api Rakitan (Senpira).

Dari penggebrekan tersebut, anggota berhasil mengamankan dua orang pembuatnya. Dan di rumah tersangka Bus petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua pucuk senpira laras pendek yang sudah jadi, delapan butir amunisi aktif, tiga rangka senpira yang terbuat dari besi dan dua rangka senpira rangka plastik.

Selain itu juga ungkapnya, Jum’at (27/12) disita, satu buah slinder senpira, satu platuk yang terbuat dari ger sepeda motor, dua batang pipa besi berbentuk laras, gergaji besi, pukul dan satu unit mesin gerinda.

Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suhariyadi SH SIk didampingi Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, berdasakan pengakuan tersangka jika menjalani pembuat senpira sudah dilakukannya selama dua bulan.

“Keduanya mengaku sudah bulan menjadi pembuat senpira. Dan selama dua bulan itu sudah berhasil membuay tiga pucuk senpira,” katanya dalam press rilisnya di Mapolres PALI.

Diterangkannya, jika tersangka menjual senpira itu seharga Rp1 juta. Namun, baru sepucuk yang terjual, sementara dua pucuk lagi belum sempat terjual.

“Dua pucuk senpira berikut amunisnya yang belum terjual itu sekarang masih diuji balistik di Polda Sumsel,” terangnya.

Sementara tersangka Busirin mengaku bahwa dirinya belajar cara membuat Senpira karena melihat-lihat dari internet.

“Saya belajar dirumah dengan mengakses youtube dan internet selama bulan,” ungkapnya.

Sementara untuk hasil rakitan senjata selama kurun waktu dua bulan tersebut, baru diselesaikan sebanyak dua pucuk.

“Senpira kami belum kami jual. Sedangkan untuk pelurunya kami dapat dari Almarhum Di,”singkatnya.(gS/pL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *