Bakal Diterbitkan Pergub Bulanan untuk APBD,  MAKI Prediksi Bakal Ada Perseteruan DPRD dan Pemprov

GoSumsel – Belum disahkannya, Pembahasan APBD 2020. Dan adanya wancana, akan disahkan melalui Pergub Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), angkat bicara terkait hal tersebut.

Ketua Tim Investigasi MAKI Sumbagsel Boni Belitong menuturkan bahwa, berdasarkan sumber informasi, yang tidak ingin disebutkan namanya, semalam selepas Isyak, Kamis (2/1) bertempat di kantor Gubernur terjadi rapat internal Pemprov Sumsel membahas kelanjutan APBD Sumsel yg belum disahkan.

Menurut sumber itu jelas Boni, Gubernur Sumsel pada rapat itu memutuskan untuk meneken Pergub Bulanan, mengantisipasi kekosongan anggaran, dan akan membuat Pergub tahunan pada 23 Februari 2020.

APBD Sumsel 2020 berdasarkan Pergub, dan tidak ada perubahan sampai akhir tahun atau dengan kata lain tanpa APBD Perubahan. Pergub APBD ini berdasarkan alokasi anggaran tahun sebelumnya yaitu APBD 2019.

Dikatakan Boni, APBD Sumsel ini akan menuai kontroversi, karena tidak dengan persetujuan DPRD Sumsel. Patut diduga akan terjadi perdebatan panjang saat pelaksanaan APBD dan LPJ Gubernur nantinya di akhir tahun anggaran.

“Pasti DPRD Sumsel akan mengedepankan fungsi pengawasan secara ketat dan sistematis terhadap pelaksanaan APBD 2020,”jelas Boni kepada awak media, Jum’at (3/1)

Dirinya juga berkeyakinan, Laporan masyarakat dan tinjauan lapangan akan di kedepankan DPRD, sehingga SKPD – SKPD, harus betul – betul melaksanakan Tufoksinya, bila ingin terbebas dari masalah administrasi dan hukum.

“Saya yakin, DPRD sepertinya juga akan berkoordinasi dengan aparat hukum dan bekerjasama dengan media serta Lembaga Swadaya Masyarakat mengontrol pelaksanaan fisik dan jasa,”jelas Boni

Dimungkinkan juga tuturnya, fungsi yang jarang di pergunakan, yaitu pelaporan hukum akan marak di jalankan DPRD Sumsel.

“Tahun 2020 akan menjadi tahun perseteruan panjang Eksekutif dan Legislatif namun akan menjadi suatu kebaikan untuk pembangun infra struktur lelang dan tender sesuai aturan perundangan dan speks pekerjaan sesuai kontrak atau jeratan hukum menunggu di depan mata,”jelasnya.

Kepada awak media semalam, Kamis (2/2) Gubernur Sumsel menerangkan bahwa perencaan anggaran baru, diperlukan bimbingan karena banyak target – target yang perlu dicermati.

“Ada yang sudah tercapai, ada over target, ada juga belum sesuai harapan dan ini harus diperbaiki. Yang baik dab kurang baik harus ditingkatkan,”jelasnya.

Ketika ditanya apakah ada catatan untuk Organisasi Perangkat Daerah, Gubernur Sumsel menerangkan bahwa OPD harus akuntabel, semua belanja harus dipertanggung jawabkan.

“Ditahun ini, akan dibentuk Tim Penguji Administrasi Keuangan Daerah (TPAKD), tidak ada pengeluaran yang tidak terkontrol,”jelasnya.

Jika pengeluaran tidak efisien jelas Herman Deru (HD), tidak usah belanja, Tim TPAKD bisa mengcut pengeluaran tersebut.

“TPAKD diketuai oleh Sekda, Asisten menanguangi dan dilaporkan setiap saat dengan Gubernur,”jelas HD

Dilain itu juga Herman Deru juga memberikan contoh penanganan Karhutla di APBD pertama bukan gagal, tetapi antisipasi pemprov tidak dibarengi dengan keuangan yang cukup kemarin.

“Tahun 2020, sampai kecamatan desa, mendapat kucuran dalam penanganan karhutla,”jelas Herman Deru memberikan contoh.

Sementara, Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Nasrul Umar menerangkan rapat malam ini membahasan pelaksanaan perkada sebagai dasar pengeluaran, untuk pengeluaran satu bulan ini, karena belum ada pengesahaan reperda APBD sampai 13 Februari 2020.

“Permandagri mengatur, harus kembali ke anggaran 2019. Untuk satu bulan ini seper dua belas dari anggaran 2019,”tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *