Diduga Lakukan Penjambretan, Dua Pelajar Diamankan

Terduga pelaku penjambretan berhasil diamankan beserta barang bukti

GoSumsel – DS (14) dan WN (15), dua terduga pelaku pejambretan, yang diciduk anggota Satreskrim Polres Prabumulih, ternyata masih berstatus pelajar.

Kedua terduga pelaku, merupakan warga Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim yang diciduk pada Minggu (19/1) di kediamannya masing-masing.

Selain mengamankan terduga pelaku, aparat juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti satu unit handphone jenis Oppo A33W, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Streen dengan nomor polisi BG 3745 DAI.

Dari informasi yang dihimpun, ditangkapnya kedua bocah ini setelah anggota Satreskrim Polres Prabumulih mendapatkan laporan adanya aksi penjambretan yang dialami oleh korban bernama Silvia Alviani (20), warga Dusun 2, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan laporan Silvia Alviani yang berstatus mahasiswi ini, dirinya dijambret oleh dua orang pria saat melintas di Jalan Sindur, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, tepatnya pada Minggu 12 Januari 2020.

Saat jelasnya Silviani kepada petugas, saat mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku dan kemudian merampas tas milik korban.

Sementara, Kasatreskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman menerangkan bahwa, penangkapan terduga pelaku ini berdasarkan dari laporan korban, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

“Saat ini, terduga pelaku telah kita amankan. Kedua pelaku masih bertatus pelajar dan anak di dibawah umur. Namun kita tetap proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”tandas AKP Abdul Rahman SH.(gS/Pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *