Muba  

DRA Tuntaskan Jalan Rusak di Peninggalan dan Mangun Jaya

GoSumsel – Kondisi ruas jalan lintas Peninggalan Muba-Jambi yang seringkali membuat kendaraan roda empat terjebak dan menjadi penyebab kemacetan tampaknya akan segera dituntaskan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) V Palembang

Perbaikan jalan nasional dari Palembang hingga perbatasan Jambi dilakukan besar -besaran tahun ini. Diketahui, ada tiga paket besar pengerjaan di sepanjang jalan lintas tersebut yakni Palembang – Betung senilai Rp124 miliar dengan panjang pengerjaan 55,16 Km, lalu Betung – Peninggalan dengan nilai kontrak sebesar Rp209 miliar dengan panjang 77,74 Km, dan Peninggalan – Batas Jambi dengan nilai kontrak Rp193 miliar.

“Ada tiga paket, semuanya sudah kita lakukan kontrak pada 30 Desember 2019 lalu. Pengerjaan dilakukan sampai 31 Desember 2020 ini,” ujar Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Sumsel, Deddy Mandarsyah.

Dikatakan, pengerjaan perbaikan jalan tersebut, dilakukan sesuai dengan kondisi jalan sesuai spot atau titik yang rusak. “Pengerjaanya satu tahun, kita pastikan tahun depan (2021) jalan sudah mulus dan lancar untuk dilalui,” terang dia.

Selain jalan lintas bagian timur Kabupaten Muba, sambung dia, di tahun ini juga terdapat perbaikan jalan lintas bagian tengah yakni Betung – Mangun Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 23 miliar.

“Rencananya itu hari ini kita lakukan kontrak untuk jalan Betung – Mangun Jaya. Jadi, dengan telah dilakukannya kontrak, pengerjaan perbaian jalan dapat segera dilakukan,” jelas dia.

Adanya pengerjaan di sepanjang jalan lintas tersebut dipastikan membuat arus lalu lintas menjadi tersendat, oleh karena itu pihaknya berharap masyarakat atau pengendara yang melintas untuk bersabar.

“Titik -titik yang menjadi prioritas pengerjaan kita adalah lokasi kerusakan yang berada di simpul kemacetan, seperti di Bayung Lencir,” tandas dia.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Nooerdin menyebut kondisi ruas jalan tersebut wajib dan harus dituntaskan, kita sering berkordinasi dengan Pemerintah Pusat Dalam Ini Kementerian PUPR dan Pihak Balai Besar, Mengingat jalan yang melintasi Kabupaten Musi Banyuasin dengan Status Jalan Negara tersebut merupakan kewenangan Pemerintah pusat, dan Jika pemkab Muba Yang memperbaiki akan melanggar aturan walau demikian demi kenyamanan warga muba pihak Pemkab Muba selama ini hanya memback up proses perbaikan sementara dengan stake holder terkait Di Muba

“Selama ini untuk mengatasi kerusakan hanya sifatnya sementara, Pemkab Muba pihak perusahaan dan warga gotong royong menimbun jalan yang rusak tersebut dengan batu dan Alhamdulillah, akhirnya Berkat kordinasi yang baik selama ini Jalan Negara yang melewati Muba segera diperbaiki,” oleh Pemerintah Pusat ungkapnya.

Dodi mengatakan, dirinya akan terus berjuang dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menginventarisir jalan nasional lainnya yang rusak di wilayah Muba.

“Selama ini kita langsung berkomunikasi dengan kementerian PUPR dan selain Itu Kita terus melaporkan point point jalan rusak di daerah Musi Banyuasin yang menjadi kewenangan pusat, agar jalan nasional yang rusak di Muba segera di perbaiki,”ujarnya.

“Pemkab Muba dalam hal ini akan takan pernah letih untuk memperjuangkan jalan jalan nasional jalan provinsi dan termasuk jalan kabupaten untuk terus kita tuntaskan secara bertahap dan berkesinambungan sehingga semua terhubung dengan baik dan kita juga terus berkoordinasi dan bersinergi untuk menuntaskan jalan nasional yang rusak di Muba,”pungkasnya.(gS/riil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *