GoSumsel – Dalam rangkaian cipta kondisi, diwilayah hukum Polrestabes Palembag, Tim gabungan yang terdiri unsur Pemerintah Kota Palembang, melakukan giat razia dibeberapa titik.
Dari pantauan awak media, mulai dari juru parkir liar, tempat hiburan, warung – warung penjual miras, dan lokasi panti pinjat, dilakukan pemeriksaan oleh aparat.
Team Hunter Polrestabes Palembang dan tim gabungan, menyambangi sejumlah warung yang menjual minuman keras di Simpang BLK, Sako, Kamis (23/1).
Kapolrestabes Palembang, AKBP Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, Kompol Sutrisno menerangkan bahwa, minuman keras (Miras), merupakan sumber dari para pelaku, melakukan tindakan kriminal.
“Kita tertibkan sesuai dengan Perda Kota Palembang, mari kita bersama menjaga Palembang tetap aman dan kondusif,” jelas Kompol Sutrisno.
Dirinya juga menghimbau, agar kirinya masyarakat dapat berperan aktif, memberikan informasi bila melihat maraknya penjualan miras.
“Tidak perlu khawatir untuk memberikan informasi kepada kami, anggota kami pasti akan menindak lanjutinya,”jelasnya
“Target dari giat ini adalh menindak, parkir liar, minuman keras, kos kostan dan panti pijat yang diduga digunakan tempat mesum,”jelasnya.(gS3)