GoSumsel – Operator listrik PT Pusaka Sinar Dian Abadi atau Seng Elang, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Bukit Santoso (52) tewas tersengat aliran listrik.
Tewasnya Budi Santoso, diketahui terjadi pada Minggu (18/1) sekitar pukul 18.28 WIB, saat sedang memperbaiki jaringan listrik di perumahan, atau mes karyawan perusahaan tersebut.
“Musibah itu terjadi saat suami aku bekerja shift malam, dan sedang memperbaiki jaringan listrik.Mungkin ada kabel yang terkelupas menempel di rangka baja atap bangunan, sehingga membuat suami saya tersengat listrik dan terjatuh dari atas bangunan
,”jelas Suparti Istri Korban Bukit Santoso ditemui dirumah duka, Selasa (21/1).
Waktu kejadia, diceritakan istri korban, suaminya masih dalam posisi hidup, namun saat dalam perjalanan menuju ke RSUD Talang Ubi, suaminya meninggal dunia.
“Suami aku sudah dikebumikan. Pihak perusahaan telah datang kesini menjelaskan kronologis kejadian dan menyampaikan bela sungkawa. Status suami aku karyawan tetap dan telah bekerja di perusahaan itu sejak tahun 1991,” jelasnya.
Sementara, salah satu staff Administrasi Pembukuan Karyawan PT Seng Elang, Kasman Sipayung mengaku, kejadian itu murni kecelakaan. Untuk hak-hak korban jelas Kasman, bakal dipenuhi, seperti Asuransi, BPJS Ketenagakerjaan dan pensiun.
“Kami mohon besabar, karena butuh proses, dan harus dilakukan pengajuan ke pusat. Untuk laporan ke Disnakertrans PALI sudah kami sampaikan,”tandasnya
(gS/pL)