Pali  

Lakukan Sidak, Kadis PMD PALI Banyak Temukan Kantor Kades Kosong

Sidak ke beberapa kantor kades di wilayah Kecamatan Talang Ubi dan Kecamatan Tanah Abang

GoSumsel – Saat melakukan inpeksi mendadak (sidak), di wilayah Kecamatan Talang Ubi dan Kecamatan Tanah Abang, Kamis (16/1), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) A Gani Akhmad SH MSi, bersama Kabid Pemerintahan dan Pendapatan Desa Rizal Pahlefi AP MSi dan Plt Kasi Administrasi Desa Feri Setiawan SH, menemukan banyak sekali kantor kades yang kosong, dan belum secara maksimal memberdayakan perangkat desanya.

Dari pantauan awak media, ketika ditanya administrasi kantor, dan aturan-aturan yang berkaitan dengan pemerintahan desa, serta aset desa, ada salah satu di antara kades yang berkeringat dingin, dan tidak bisa menunjukkan administrasinya, dan buku catatan aset.

“Saya minta kades bisa memaksimalkan dan memberdayakan semua perangkat desa dan elemennya yang ada di desa sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,”ucap A Gani Akhmad.

“Kedepan tidak boleh lagi ada yang berkantor di rumah apapun alasannya, dan bagi desa yang belum mempunyai kantor, dapat berkantor di balai desa, karena mereka punya dana bahkan mendapat gaji dan tunjangan,”terangnya memberi peringatan.

Selain itu A. Gani Akhmad meminta kades bisa melengkapi semua buku administrasi, sebagaimana diatur di dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa kurang lebih 24 jenis buku, maksimal diberi tempo paling lama 3 bulan.

“Lakukan penataan, dan menghimpun semua aset yang ada di desa masing-masing, baik aset bergerak atau aset yang tidak bergerak, bila terdapat kerusakan, atau kehilangan status kepemilikannya seperti surat tanah, keterangan hibah dan lainya, segera untuk dilakukan penertiban,”ujarnya.

Dan bagi kades tegasnya, serta aparatur desa dan elemennya sebagaimana tersebut di atas, bila tidak melaksanakannya, maka akan diberikan sanksi bahkan akan ditunda pembayaran gaji dan tunjangannya.

“Sidak ini tetap akan dilanjutkan ke semua kades secara rutin dan berkelanjutan. Serta diminta kepada semua camat untuk melakukan pembinaan terhadap semua kepala desa di wilayah masing-masing,”tandasnya.(gS/pL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *