GoSumsel – Untuk menjaga Barang bukti (BB) maupun barang rampasan dapat dikelola dengan baik,Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), telah menyiapkan gudang barang bukti, sehingga BB tersebut aman dan tidak rusak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BB tersebut berasal dari berbagai tindak pidana kejahatan antara lain pencurian, dan narkotika. Barang bukti tersebut dilakukan pencatatan, penyimpanan, pemeliharaan dan diberi tanda label dan kartu, serta dikelompokkan atau diklasifikasikan menjadi 3 bagian yaitu tahapan persidangan, proses pengembalian kepada pemilik dan proses lelang.
Dari pantauan awak media, Selasa (7/1) saat ini barang bukti yang paling banyak disimpan digudang tersebut adalah kendaraan roda dua sebanyak 29 unit, dari jumlah tersebut 13 unit akan dilelang, menjelang akhir bulan ini. Agar kendaraan tersebut tetap bernilai ekonomis, dan tidak mengalami kerusakan, karena faktor debu maka secara berkala dibersihkan, dicuci dan ditutup dengan cover.
Awak media mencoba, melakukan melakukan wawancara kepada pihak Kejari PALI, tetapi tidak ada satu pun yang bersedia diwawancarai.
“Yang lain saja ya, jangan saya,”ujar salah satu pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya.(gS/pL)