Ongkos Naik Haji Tahun Ini Tidak Naik

Ibadah haji (net)

GoSumsel – Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama, telah menetapka biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahaun 2020 atau 1441 Hijriah, tidak berubah dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 35.235.602

“Berdasarkan dengan komponen yang diuraikan di atas, maka biaya perjalanan haji (BPIH)1441 H/2020 M, sama dengan besaran BPIH tahun sebelumnya,“ ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Marwan Dasopang dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Dijelaskan Marwan sebagaimana dilansir dari Liputan6.com, angka tersebut dihitung dengan penghitungan nilai tukar rupiah terhadap dollar Rp 13.750 dan mengikuti1 Riyal atau Rp 3666,67.

Dituturkannya, untuk kuota jamaah haji tahun 2020 sebanyak 231.000 orang. Rincian kuota jamaah reguler sebanyak 212.520 dan haji khusus 18.480 orang.

“Kouta haji tahun 1441 H atau 2020 M adalah sebanyak 231 ribu jamaah dengan rincian kuota jamaah reguler sebnyak 212.520 dan haji khusus18.480 orang,” jelasnya.

Pada rapat kerja ini, Kementerian dan DPR juga menyepakati kuota untuk petugas haji. Hal itu sesuai Pasal 27 UU 8/2019.

“Kouta haji tahun 1441 H atau 2020 M adalah sebanyak 231 ribu jamaah dengan rincian
kuota jamaah reguler sebnyak 212.520 dan haji khusus 18.480 orang,” jelasnya.

Pada rapat kerja ini, Kementerian dan DPR
juga menyepakati kuota untuk petugas haji. Hal itu sesuai Pasal 27 UU 8/2019.

“Kouta untuk petugas haji sesuai dengan ketersedian barcode dari pemerintahan Arab Saudi sebanyak 4.200 orang,” jelas Marwan.(gS*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *