GoSumsel – Dalam operasi pekat, yang telah dilaksanakan pada Sabtu, 25 Januari kemarin, Polsek Ilir Barat I, berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek, dan puluhan liter minuman keras tradisional tuak.
Selain itu, anggota Opsnal Polsek Ilir Barat I juga menyita tiga bilah senjata tajam berupa samurai dan pedang yang diduga akan digunakan pemuda tawuran.
Kepada awak media, Rabu (29/1) Kapolsek Ilir Barat I Kompol Yenni didampingi Kanit Reskrim Ipda Irsan mengatakan puluhan botol Miras yang disita dari pedagang Miras dikawasan rumah susun dan kawasan kantor DPRD Sumsel saat anggota Opsnal Polsek Ilir Barat I menggelar razia malam minggu.
“Disaat razia dikawasan kantor DPRD Sumse, kami menghalau sejumlah pemuda yang hendak tawuran dilokasi ini,”kata Yenni saat pres rilis di Mapolsek Ilir Barat I Rabu (29/1)
“Kami menemukan tiga bilah senjata tajam berupa samurai dan pedang. Pemiliknya saat akan ditangkap melarikan diri,”sambungnya.
Selanjutnya, kata Yenni Miras ini disita untuk sementara waktu, dan akan dilakukan pemusnahan secara serentak di Mapolrestabes Palembang.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak menjual barang yang dilarang dan masyarakat juga dihimbau untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya penjualan miras karena miras sangat dilarang keras,”singkatnya.(gS3)