GoSumsel – Anggota Unit III Jatanras Polda Sumsel, Senin (13/1) kemarin, berhasil mengamankan Ahmad Jodi (22), dikediamannya Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Waringin Laut, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, setelah buron kurang lebih tujuh bulan.
Penangkapan tersebut, karena Ahmad Jodi diduga terlibat kasus perampokan sepeda motor milik korbannya Muhammad Yusuf dan Malwani, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam menjalankan aksinya Jodi bersama Roy, Agus, Tama dan Yoga.
Terungkap dengan modus para pelaku berpura-pura meminta antar korban. Dimana pelaku Roy meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya ke Ruko H Senen Putra (HSP) kawasan Musi II di Jalan Lettu Karim Kadir. Sesampainya di tempat kejadian (TKP) korban ditodong dengan senjata tajam (sajam) jenis Golok.
Sedangkan di TKP Ruko Haji Senen Putra sudah menunggu Jodi, Agus, Yoga dan Tama. Sesampainya disana korban di ikat kaki dan tangan , lalu ditinggalkan begitu saja dan sepeda motornya diambil para pelaku.
“Waktu itu aku cuma ngawasi korban dari jauh yang nyari korbannyo Roy,”ungkapnya.
Kepada petugas Jodi mengakui, aksi Curas yang dilakukannya tiga kali dan selalu berempat temannya. Hasil perampokan tersebut langsung di jual dan uangnya langsung dibagi.
“Dari hasil rampokan waktu itu, aku dapat Rp 300 ribu. Kami merampok di kawasan Musi 2 saja,”tuturnya.
Dilain itu dirinya juga mengakui beberapa kejahatan yang telah dilakukannya, mulai terlibat melakukan bobol rumah kosong, baterai tower, bobol minimarket dan bobol sekolah.
“Uang dari hasil maling dan merampok itu untuk senang – senang saja,”tuturnya.
Sementara, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kompol Suryadi di dampingi Kanit III Kompol Junaidi mengatakan tersangka merupakan DPO dari Polsek Gandus dan Polrestabes Palembang. Tersangka ini melakukan perampokan cukup sadis karena menakuti korban dengan senjata tajam.
”Sebelum melakukan perampokan, mereka melakukan rencana terlebih dahulu. Dengan cara berpura – pura jadi musuh, meski korbannya ia kenal,”jelasnya.
Lanjutnya, tersangka ini tidak hanya melakukan perampokan sepeda motor tetapi juga mebobol runah josong, minimarket dan maling baterai tower.
“Untuk DPO Agus segeralah menyerahkan diri atau akan kami sikat ,”tegasnya.(gS3)