GoSumsel – Dalam kurun waktu satu bulan, Zulkifli dan Badriansyah telah berhasil menggondol lima unit sepeda motor. Aksi terakhir kedua pelaku, dilakukan di
Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Bukit I pada 15 Desember 2019 lalu.
Kepada aparat, Zulkifli yang tercatat sebagai warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kelurahan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus ini mengaku dalam satu bulan ia sudah berhasil mencuri lima unit sepeda motor didua wilayah yakni dikawasan Gandus dan Ilir Barat II.
“Di Ilir Barat II sudah dua kali saya beraksi, dua motor saya dapat. Dan tak jauh dari rumah saya satu motor, dan ada dua lagi jadi seingat saya lima motor saya dapat dalam satu bulan,”jelasnya, dihadapan awak media di Mapolsek Ilir Barat II Kamis (9/1).
Saat mengambil motor korban di Lorong Kedukan Bukit I dirinya ditemani Badriansyah, dengan terlebih dahulu merusak pagar rumah korban. Setelah masuk kedalam pagar langsung mengambil motor korban.
“Kami jual di Selapan seharga tiga juta. Uang tiga juta itu kami bagi dua saya dapat 1,5 juta uang saya gunakan untuk keperluan sehari hari,”jelasnya.
Sementara, Kapolsek Ilir Barat II Kompol Dudi Novery mengatakan modus kedua pelaku saat beraksi mencuri motor korban dengan merusak kunci pagar dengan obeng setelah pagar dibuka pelaku mengambil motor yang berada diteras rumah. Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang melapor ke Polsek Ilir Barat II beberapa waktu lalu.
“Ada beberapa TKP lain diwilayah hukum Polsek Ilir Barat II yang dilakukan oleh kedua tersangka dan akan kami kembangkan kasusnya,”tungkasnya.(gS3)