GoSumsel – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama TNI, Subdenpom Baturaja, Satpol PP dan Dishub OKU melakukan razia disejumlah tempat yang diduga menjadi tempat yang digunakan oleh oknum masyarakat untuk berbuat maksiat.
Razia yang digelar pada Sabtu (11/1) malam ini untuk memberantas perbuatan yang menjurus pada penyakit masyarakat (Pekat). Razia ini juga merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres OKU dengan tujuan lebih menciptakan rasa aman dan kondusif di sebimbing sekundang ini.
Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH memimpin langsung dalam melakukan penyisiran kesejumlah tempat penginapan dan tempat hiburan yang ada di OKU, hasilnya petugas mengamankan 7 pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang berduaan di dalam sebuah penginapan.
“Kegiatan merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD, hal ini rutin kita laksanakan untuk menekan angka kejahatan di OKU termasuk penyakit masyarakat, tujuannya memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif kepada masyarakat OKU”,Kata Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH saat dibincnagi melalui pesan whatsAppnya, Minggu siang (12/1).
Ada tujuh pasangan yang diamankan itu yakni, EH dan SL, IR dan RK, YW dan LI, HP dan DV, MR dan TJ, PY dan FW serta RA dan AN. Dari ketujuh pasangan yang diamankan ini beberapa orang diantaranya masih berstatus pelajar.
Selain itu tim gabungan juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk serta melakukan tilang kepada pengendara yang tidak taat aturan.
“Malam minggu jangan melakukan hal yang melanggar hukum, jika masih melakukan kita libas, terutama kepada kaum muda-mudi berbuatlah hal yang positif jangan lakukan hal berbau maksiat,”pesannya.(syah)