GoSumsel – Menampilkan teatrikal dari para Mahasiswa, yang menggambarkan siksaan para pejabat korupsi di akherat. Aliansi Pemuda Peduli Dana Pajak Rakyat (APP-DPR) Sumatera Selatan, Rabu (26/2) menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumsel, terkait masih adanya indikasi Regulasi yang masih berpihak pada koruptor.
Koordinator aksi APR-DPR Eddy Rianto mengharpakan agar pemerintah dapat membuat regulasi yang jelas terhadap hukuman pada pelaku tindak pidana korupsi.
“Kami mintak kepada Presiden, buat batasan hukuman minimal 15 tahun untuk pelaku korupsi,”jelasnya kepada awak media.
Dilain itu, dirinya meminta kepada pihak Kejati terutama Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk lebih tegas memberikan efek jerah kepada koruptor.
“Kami minta Pak Firli turun dulu ke kampung halaman, banyak dugaan korupsi di Sumatera Selatan, baru bersihkan daerah yang lain,”ucapnya.
Dikesempatan tersebut juga, koordinator aksi APP-DPR, menyerahkan berkas indikasi korupsi di salah satu kabupaten.
“Alhamdulilah, telah kita serahkan dugaan korupsi salah satu kabupaten di Sumsel. Dan kita minta Kejati mengungkap hal tersebut,”jelasnya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumsel Haidirman mengucapkan terimakasih atas dukungan kepada institusi kejaksaan dalam memberantas korupsi.
“Untuk masalah regulasi kita tampung, dan akan disampaikan pada pimpinan. Sedangkan indikasi dugaan korupsi, kita tunggu dukungan alat bukti”tandasnya.(gS1)













