GoSumsel – Dari hasil penelitian Bawaslu Republik Indonesi, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota, berada dalam kategori rawan sedang, dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.
Data tersebut didapat dari, peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jakarta, Selasa (25/2).
Oleh karena itu jelas Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, dibutuhkan pencegahan pelanggaran, dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal, yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Kerawanan pada tingkat kabupaten/kota, memiliki skor rata-rata 51,65, yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi,”jelas Iir kepada awak media, Jum’at (28/2).
Sedangkan pada pemilihan Gubernur, Sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan, memiliki skor rata-rata skor 73,8, yang masuk dalam kategori tinggi, yang berarti hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.
“Angka tersebut diambil dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada,”jelasnya
Empat dimensi yang diukur dalam IKP Pilkada 2020 terang Iin Irwanto diantaranya, dimensi Konteksi Sosial dan politik dengan rincian subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal;
Untuk dimensi Pemilu yang Bebas dan Adil tuturnya, dengan rincian subdimensi : hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu;
Sedangkan dimensi Kontestasi lanjutnya, dengan rincian subdimensi : hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon; dan dimensi Partisipasi dengan rincian subdimensi : partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak kabupaten/Kota Tahun 2020 mengklasifikasikan kategori potensi kerawanan berdasarkan tingkatan level 1 sampai dengan 6.
“Level 1 dan 2 adalah tingkat kerawanan rendah, level 3 dan 4 adalah tangkat kerawanan sedang dan level 5 dan 6 merupakan tingkat kerawanan tinggi. Tingkatan kerawanan dalam kategori 1-6 untuk menjelaskan,”tandasnya.(gS/riil)