Coba Kabur, Jatanras Polda Sumsel Beri Tindakan Tegas kepada Dian Susanto

Kompol Suryadi saat menghadirkan tersangka, dan barang bukti di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel

GoSumsel – Dian Susanto (28), warga Jl Sukaraja, Lr Cemara, Kecamatan Sukarami, satu dari tiga terduga pelaku pembobolan Ruko counter handphone, di Jalan Palembang Betung, KM 16 Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin pada Minggu 20 Januari 2020 lalu ditembak kakinya oleh anggota Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Petugas memberikan tindakan tegas kepada Dian Susanto, karena mencoba kabur saat dibawa, untuk menunjukkan keberadaan Hamdan Wijaya (29) dan Rodiallah (23) yang ikut beraksi saat membongkar ruko milik Roby Juliansyah.

Saat gelar jumpa awak media, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit III Kompol Junaidi mengatakan modus ketiga pelaku membobol Ruko counter penjualan handphone, dengan menggambar Ruko, dimana salah satu pelaku sebelumnya pernah memasang banner di Ruko yang dijadikan counter jual beli handphone, di Jl Palembang-Betung, Km 16, Talang Kelapa, Banyuasin.

“Mereka (ketiga pelaku, red) masuk ke ruko setelah merusak pintu dan jendela. Untuk menghilangkan jejak, kamera CCTV dirusak dengan cara mencabut kamera dan mengambil DVR nya,”terang Kompol Suryadi saat menghadirkan tersangka, dan barang bukti di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Jumat (7/2).

Para pelaku dikatakan Suryadi, sudah paham situasi Ruko karena sudah pernah bekerja memasang banner di ruko dan mereka ini spesialis. “Para pelaku berhasil mengambil 29 unit android dan 1 unit laptop termasuk kamera CCTV,” terang Suryadi.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp66.252.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin. “Kita mendapat informasi salah satu pelaku menjual Hp di salah satu mall, namun dikenali nomor IMEI-nya. Dan langsung kita lakukan pengembangan. Satu pelaku kita lumpuhkan,” tandas Suryadi.

Dihadapan polisi, tersangka Dian mengaku mereka bertiga membongkar Ruko korban pada malam hari. “Hp yang kami ambek sebanyak 29 unit jugo ado laptop, terus dijual dengan caro diecer Pak. Ado yang kami jual di medsos sehargo mulai Rp1 juta sampai Rp2 juta duitnyo kami bagi. Kalau aku untuk bayar hutang,” terangnya.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berhasil diamankan petugas, 5 unit andorid yang belum terjual, 1 unit laptop merek Lenovo dan 1 unit motor yang digunakan untuk melakukan aksinya,”tandasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *