GoSumsel – Saat penangkapan Sugih alias Bontet, terduga pelaku perampokan di desa SP Padang Ogan Komering Ilir, anggota Opsnal Unit IV Subdit III Polda Sumsel, yang dipimpin Kompol Zainuri, terpaksa memberikan tindakan tegas, setelah terjadi baku tembak.
Tersangka Sugih, akhirnya menghembuskan nafas terakhir, dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Kepada awak media, Rabu (5/2) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan tersangka Sugih masuk DPO kasus Curas di Desa SP Padang, Kabupaten OKI yang menyebabkan korbannya Dapit Aryanto meninggal dunia, setelah ditembak tersangka dengan senjata api rakitan miliknya.
“Mendapat informasi tersangka ada di Desa SP Padang, dan bersembunyi digubuk dekat sungai. Anggota langsung melakukan penggerebekan, namun saat akan ditangkap tersangka melawan dengan meletuskan Senpira miliknya kearah anggota,”terang Kombes Pol Yustan, yang didampingi Kasubdit III Kompol Suryadi saat pres rilis di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara.
Saat melakukan aksi Curasnya tersangka Bontet bersama temannya Rendi alias Potih yang masih dalam pengejaran.
“Kedua tersangka dalam melancarkan aksinya sangat sadis karena tanpa basa basi kedua tersangka langsung menembak korbannya setelah korbannya tersungkur lalu kedua tersangka merampas sepeda motor korban,” bebernya.
Dikatakan Yustan, dari catatan kepolisian Polres OKI ada tiga laporan polisi yang melibatkan tersangka Bontet.
“Selain pelaku Curas, Bontet juga diduga sebagai pengedar sabu sabu ditempat tinggalnya karena saat dilakukan penggeledahan digubuk tempatnya bersembunyi ditemukan barang bukti sabu sabu belasan paket, timbangan digital dan bungkus sabu. Serta satu pucuk senjata api rakitan beserta tiga butir amunisinya,”jelasnya.(gS3)
Komentar