Muba  

DPRD Muba Terima Keluhan Guru Honorer Non-Kategori

Foto bersama

GoSumsel – Anggota dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Muba, Senin (17/2) menerima audensi aliansi guru honorer di ruang rapat, yang langsung dihadiri Wakil Ketua II Irwin Zulyani dan Wakil Ketua III H. Rabik.

Adapun maksud dan tujuan guru Honorer non-kategori, yang berusia diatas 35 tahun, bertujuan meminta dukungan, baik moril maupun materil, kepada para wakil rakyatnya, dalam memperjuangkan tuntutan mereka, ke Presiden Jokowi pada momen Rakornas nanti.

Guru honorer yang berusia di atas 35 tahun menuntut pemerintah pusat memperhatikan nasib mereka dan menuntut diangkat menjadi PNS tanpa tes, atau opsi lain menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau Upahnya disetarakan dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Dalam Rakornas yang akan datang itu, Pihaknya akan menuntut Presiden Jokowi untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Guru Tidak Tetap berusia di atas 35 tahun ke atas sebagai ASN atau (PPPK). Pihaknya juga akan menuntut agar mendapat gaji setara UMR.

Usai meneriman audensi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani menerangkan jika DPRD Muba mendukung penuh perjuangan GTKHNK berusia 35 tahun ke atas.

“DPRD Muba Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk segera menerbitkan Keppres mengangkat PNS tanpa tes,”jelasnya.(gS/ba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *