GoSumsel – Presedium pembentukan daerah otonomi baru Kikim Area pemekaran dari Kabupaten Lahat, Senin (17/2) diterima Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya, di Ruang Rapat Gubernur.
Dihadapan oleh Ketua Presedium Daerah Otonomi Baru Drs. H. Chozali Hanan, Anggota DPRD Kabupaten Lahat Aliman S.Hum dan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir, Wagub Mawardi mengatakan Pemprov Sumsel melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi daerah akan segera mengirim surat ke Presiden RI Joko Widodo untuk mendorong dan mempercepat pembentukan daerah otonomi baru Kikim Area.
“Bagi pemprov Sumsel tidak ada alasan untuk tidak mendorong ini, Insha Allah nanti Pak Gubernur melalu biro pemerintahan dan Otda untuk mengirim surat ke Presiden agar hal ini dapat mempercepat pembentukan daerah otonomi baru,” ungkapnya
Menurut Mawardi, hadirnya Kikim Area ini nantinya akan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lahat, mengingat saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur sedang gencar untuk menurunkan angka kemiskinan di Provini Sumsel.
“Inilah yang menjadi pemikiran Gubernur bersama Saya, oleh sebab itu tentunya Pemprov sumsel mengucapkan terimaksih atas inisiatif kabupaten Lahat untuk membentuk otonomi baru mudah-mudah nantinya, ini salah satu cara jalan keluar mempercepat pembangunan di kabupaten lahat. Mempercepat lajunya pembangunan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” tambahnya
Diungkapkab Ketua Presidium Pembentukan DOB Kikim Area, Drs H Chozali Hanan, pembentukan daerah otonomi baru ini sudah ada Undang-undang Yakni UU No 23 Tahun 2014.
Hanya saja, menurutnya Presiden masih belum mengeluarkan dua Peraturan Presiden (PP) lagi. PP Desain Besar Penataan Daerah dan PP Penataan Daerah untuk pembentukan Kabupaten baru ini.
“Kikim Area merupakan DOB pecahan dari Kabupaten Lahat. Menurutnya, DOB tersebut terdiri dari 5 Kecamatan di Kabupaten tersebut. Yakni Kecamatan Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Selatan, Kikim Tengah dan Pesiksu. Wacana pembentukan DOB sebenarnya telah bergulir sejak 2013 lalu. Namun, terkendala moratorium yang dikeluarkan pemerintah pusat,” katanya
Oleh sebab itu pula Ia mengharapkan dukungan dari Pemprov Sumsel untuk segera mendorong Presiden mencabut moratorium tersebut.
“Kikim Area memiliki potensi sumber daya alam yang cukup melimpah. Diantaranya kandungan batubara di dalam wilayah yang mencapai 2355 juta ton. Belum lagi hasil dari minyak dan gas bumi. Bahkan, Chozali mengklaim DBH Migas yang diterima kabupaten Lahat sebagian besar merupakan hasil eksplorasi di kawasan Kikim. “Kami berharap Pemprov bisa mengakomodir keinginan masyarakat ini,” pungkasnya
Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumsel Komisi III Alfrenzi Panggarbesi menambahhkan Ia sangat mengapresiasi upaya pembentukan Kikim Area mengingat perjuangan sudah dilakukan sejak 15 tahun yang lalu. Menurut anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Dapil VII itu meski moratorium belum dicabut namu perjuangan tetap harus dilanjutkan.
“Meski moratorium masih berlaku dan belum dicabut, perjuangan ini tetap harus dilanjutkan, Dengan harapan pemerintah pusat dapat mendengarkan aspirasi masyarakat Kikim Area. Karena dengan segala potensi yang ada, Kikim area cukup layak untuk menjadi DOB,” tambahnya.(gS/riil)