Harnojoyo Menyisir Celah Potensi Pajak Baru yang Bisa Dikenakan Wajib Pajak

Rakor Pencapaian PAD Optimalisasi Pajak Tahun 2020

GoSumsel – Untuk mengoptimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai, dibutuhkan pengawasan dan koordinasi antara lini sektor. Hal tersebut disampaikan Walikota Palembang, H. Harnojoyo, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencapaian PAD Optimalisasi Pajak Tahun 2020 di Rumah Dinas Walikota, Senin (24/2).

Orang nomor satu di Palembang ini meminta, agar pendataan mengenai 11 sektor pajak, tidak hanya melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) saja, melainkan juga bekerjasama dengan UPTD, kecamatan, kelurahan bahkan sampai tingkat RT.

“Saat ini kita fokus bahkan berlari dengan pajak daerah ini. Dengan kerjasama ini bisa saling mengkroscek sehingga bisa memaksimalkan penerimaan PAD ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, selama ini terkait pendataan sektor sektor pajak tidak melibatkan pihak pihak penguasa wilayah seperti lurah dan camat. Sehingga tidak adanya transparansi terkait sektor pajak yang ada di wilayahnya.

“Jadi kedepan, data pemungut pajak harus ada diwilayah kecamatan seperti berapa jumlah restoran di suatu kecamatan, berapa bayar pajaknya sebulan, sehingga ada transparan kepada penguasa wilayah seperti kecamatan yang bekerjasama dengan UPTD,’ tuturnya.

Selain transparansi, tambah Harnojoyo, dengan melibatkan kerjasama dengan penguasa wilayah dapat menyisir celah celah potensi pajak baru yang bisa dikenakan wajib pajak, Seperti membidik pengusaha yang berada di pinggiran Sungai Musi.
Yang saat ini sedang menyiapkan perda terkait pengawasan terhadap retribusi sungai.

“Terkait dengan batubara, kita sudah pernah bertemu dengan PT.BA yang pada dasarnya mereka siap berkontribusi PAD untuk Kota Palembang,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD), Sulaiman Amin yang meminta kepada camat dan kepala OPD untuk bekerjasama dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Hal ini menyusul dengan masih rendahnya capaian PAD dari sektor pajak, yang baru mencapai 6,68 persen.

“Dalam Rakor hari ini kita ingin satukan persepsi yang mana untuk implementasinya di butuhkan dukungan dari OPD, kelurahan dan kecamatan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, meskipun masih diawal tahun, optimalisasi pencapaian PAD dari sektor pajak ini butuh kerjasama yang baik. Pasalnya masih banyak potensi potensi kena pajak yang masih bisa di gali dengan berjalannya perananan dan pengawasan dari lurah, camat dan OPD.

“Kita meminta lurah dan camat untuk kenalkan pajak secara masif kepada masyarakat,” tuturnya.

Menurut Sulaiman, pengenalan pajak secara masif ini seperti pendataan potensi kena pajak, wajib pajak nakal serta pendataan ulang PBB. Dengan begitu akan banyak potensi potensi yang bisa di gali dan dapat mennjadi sumber pajak baru.

“Kita sedang menyasar pajak PBB dari tower. Selama ini kan hanya retribusi saja dari sewa tanah, bangunannya kan belum. Kita sedang data ada sekitar 600 tower,” jelasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *