GoSumsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memanggil Putra dan Putri terbaik, Bumi Sebimbing Sekundang untuk menjadi Panwaslu Kelurahan dan Desa. Masa tugas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020.
Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya, menjelaskan jadwal rekrutmen pengumuman rekrutmen Panwaslu Kelurahan dan Desa mulai Senin 10-16 Februari 2020. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas Calon Pengawas Kelurahan / Desa mulai 16-22 februari 2020.
Para pelamar yang ingin mendaftarkan diri, wajib mengantarkan langsung berkas lamarannya ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang di tujuh atau wilayah kerja sesuai dengan domisili pelamar.
“Di bumi sebimbing sekundang ini ada 13 Kecamatan. Pada rekrutmen kali ini dibutuhkan sebanyak 157 Anggota Pengawas Kelurahan/desa sesuai dengan jumlah Kelurahan/desa yang ada. Satu desa/kelurahan satu anggota Pengawas Kelurahan dan Desa,” jelas Dewantara.
Pembentukan Panwas Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berdasarkan Surat Ketua Bawaslu, No : 0215/K.BAWASLU/KP.01.00/II/2020, Tanggal 6 Februari 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan / Desa tahun 2020, dan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Untuk persyaratan, antara lain, berusia 25 (dua puluh lima) tahun saat pendaftaran, Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Pendidikan minimal Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
“Untuk persyaratan lebih jelas dan lengkapnya, buka web resmi Bawaslu OKU, alamat https://oku.bawaslu.go.id atau Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh dari Sekretariat Panwaslu Kecamatan, media sosial resmi Bawaslu OKU,” jelasnya.
Disamping itu Dewantara menjelaskan, sebelumnya dirinya sudah melakukan Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020 di Balikpapan. “Antara lain yang dibahas mengenai Pembentuka Panwaslu Kelurahan dan desa ini,” pungkasnya.(Syah)