GoSumsel – Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada OKU telah disepati oleh Pemkab OKU. Kesepakatan dana hibah ini ditandai dengan penandatangan NPHD tahun 2020, Kamis (13/2). Bertempat di rumah dinas Bupati OKU.
Penandatanganan antara Bupati dan Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk, disaksikan oleh Ketua KPU OKU Naning Wijaya, Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya, Ketua BKAD OKU A Hanafi dan para pejabat dilingkungan Pemkab OKU dan Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk, dalam sambutannya mengatakan bahwa telah banyak kegiatan terkait Pilkada OKU yang dilaksanakan sebelum penandatanganan NPHD ini.
“Polres sudah siap dalam pengamanan pilkada, dana ini akan digunakan untuk operasional pengamanan Pilkada OKU 2020, dan kegiatan ini akan saya sampaikan kepada pengganti saya,” kata Kapolres.
Dikesempatan tersebut Kapolres juga berpamitan kepada Bupati OKU dan seluruh yang hadir karena dirinya akan berpindah tugas ke Mabes Polri.
“Saya mohon maaf jika selam 4 bulan saya bertugas disini ada kata-kata dan tingkah laku saya yang salah,” ujar Kapolres.
Sementara, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran dana hibah untuk Pilkada telah diatur mekanisme penyalurannya oleh peraturan perundang-undangan yang ada.
“Dana hibah ini harus dipergunakan sesuai peruntukannya dan harus dipertanggungjawabkan, mesti ada SPJ nya, dan nanti akan ada audit dari instansi berwenang.
Menurut Bupati OKU hingga saat ini tinggal Kodim 0403/OKU yang belum melaksanakan penandatanganan NPHD.
Adapun besaran dana hibah yang ditandatangani antara Pemkab OKU dan Polres OKU dalam NPHD tersebut adalah sebesar 6,5 Milyar. Dana tersebut akan digunakan sebagai dana pengamanan Pilkada OKU tahun 2020. (Syah)