Pali  

Sabu 16,7 gram, 7 Butir Ekstasi dan Uang Tunai Diamankan Polres PALI dari 4 Pengendar 

Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi, menera ngkan proses penangkapan pengedar narkoba

GoSumsel – Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), hampir dalam waktu sepekan, telah mengungkap kasus narkoba, dan menangkap empat orang tersangka.

Empat tersangka diamankan, tiga diantaranya warga Kecamatan Talang Ubi, sementara satu lainnya warga Kecamatan Tanah Abang, dan satu diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).

Dalam keterangan pers, Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi mengatakan, total barang bukti sabu dari ke empat tersangka yang diamankan berjumlah 16,7 gram dan ekstasi sebanyak 7 butir dan uang tunai Rp 3.344.000.

“Disini saya sampaikan, salah seorang tersangka adalah wanita atau ibu rumah tangga warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi. Dari tangan ibu ini cukup banyak barang bukti sabu yang didapat,” ungkap Yudhi didampingi Kabagops Kompol Okto Iwan dan Kasat Narkoba, AKP Andri dalam gelar perkara, Senin (3/2).

IRT tersebut terang AKBP Yudhi, tercatat sebagai warga desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, yang ditangkap pada Minggu (2/2) kemarin. Dari penangkapan tersebut jelasnya, aparat berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 7,00 gram, dan uang tunai Rp 3.144.000.-

Tiga tersangka lainnya jelasnya, ialah Feby (30) warga Talang Ubi dengan BB sabu seberat 3,40 gram. Kemudian, Arianto (39) Desa Karta Dewa dengan BB 7 butir inek warna Pink

“Untuk barang bukti ekstasi ini saat ini kita uji Labfor yang ada di Palembang,” ujarnya.

Sementara, Irwansyah (49) warga Desa Curup Kecamatan Tanah Abang dengan BB 30 paket sabu seberat 5,6 gram.

“Sementara ini kita masih terus lakukan pengembangan. Kita fokus untuk memberantas guna menjadikan PALI zero narkoba,” ujarnya.

“Masing-masing tersangka kita kita kenakan dengan ancaman hukuman 6 tahun paling lama 20 tahun penjara,”lanjutnya

Sementara tersangka Endang mengaku bahwa dirinya menjual narkoba lantaran himpitan ekonomi untuk membiayai sekolah anaknya, lantaran suaminya sudah tidak mampu berjalan untuk mencari nafkah.

Menurut dia, dari pengasilannya menyadap karet tidak cukup untuk membiayai hidup sehari-hari dengan upah yang diterima Rp 25 ribu.

“Saya baru tiga bulan pak menjadi pengedar sabu. Hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,”singkatnya.(gS/pL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *