Antisipasi Pemkot, Ruas Jalan di Palembang Bagian Ulu Disemprot Cairan Disinfektan

Penyemprotan cairan disinfektan oleh Pemkot Palembang, melalui dinas PBK

GoSumsel – Dengan mobil modifikasi Smoke Removal milik Dinas Penangulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran (DPBPK) Kota Palembang dibantu dua unit mobil mengangkut ribuan liter disenfektan, Pemerintah Kota Palembang, kembali menyemprotkan cairan pembunuh Covid-19, di seluruh ruas jalan bagian Ulu Palembang, Jum’at (27/3).

Bergerak dari Jalan Jenderal Sudirman, kendaraan pengusir asap (Smoke Removal) ini langsung berbalik arah melintasi diatas jembatan Ampera menyemprot bagian Ulu Kota Palembang.

Baling baling berukuran besar ini, berputar 90 derajat menyemburkan cairan, terus bergerak hingga menuju perbatasan dengan Kabupaten Banyuasin Plaju ujung simpang Kayu Agung, kawasan Jakabaring dan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Kertapati, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebelumnya penyemprotan serupa juga telah dilakukan bagian Ilir Palembang belum lama ini.
Kepala DPBPK Kota Palembang Dicky Lenggardi Tatung mengatakan, penyemprotan yang kembali dilakukan pihaknya guna mengikuti intruksi Walikota Palembang agar terus gencar untuk melakukan pencegahan Virus Corona dengan cara mensterilkan seluruh ruas jalan di Kota Palembang.

“Hari ini kita ingin pastikan jalan jalan utama bagian Ulu Palembang dilakukan sterilisasi, guna pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Dijelaskan Dicky, kendaraan modifikasi ini berjalan tidak lebih dari kecepatan 20 km/ jam.

“Kendaraan kita melaju dengan sangat pelan, agar semua median jalan, bahu jalan dan fasilitas publil lainnya terkena cairan disenfektan,” katanya.
Sebelumnya, kata Dicky, pihaknya juga melakukan penyemprotan disenfektan pada malam hari.

“Penyemprotan tidak hanya kita lakukan pada siang hari saja, tetapi juga pada malam hari, agar sterilisasi jalan benar benar terjaga dan ini juga untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” katanya.

Pantauan dilapangan, tidak sedikit masyarakat yang tengah melintas mengacungkan jari jempolnya saat kendaraan milik DPBPK melintas.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *