Baru Bebas, Yudha Rasakan Peluru Jantras Polda Sumsel

Yudha alias Layo (21), diamankan beserta dengan barang bukti

GoSumsel – Yudha alias Layo (21) kini harus kembali lagi merasakan pengapnya udara didalam penjara, setelah baru dua bulan menghirup udara bebas. Warga Jalan Rokan Jaya No RT. 051 RW. 007 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, diamankan anggota Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pimpinan Kompol Sukri A Rivai S.Sos SH disalah satu Warnet di Jalan Celentang Kecamatan Sako Rabu (26/3).

Dalam penangkapan tersebut, anggota terpaksa menembak kaki kirinya, lantaran melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti kendaraan yang telah dicurinya.

Yudha ditangkap dalam kasus Curanmor milik Muhardiky Hermono di Jalan Talang Keramat, Lorong Bidan Perum BSA Permai Blok T2 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin pada 23 Februari 2020 lalu bersama Dian Dwi Yanto yang sudah tertangkap.

Dihadapan polisi Yudha mengakui saat beraksi mencuri motor, dirinta tidak sendirian melainkan bersama Dian temannya yang terlebih dahulu ditangkap dalam perkara lain.

“Kalu Curanmor sudah tigo kali aku lakukan di Celentang, Jalan Baru Kebon Sayur dan di Kenten. Ado jugo bobol rumah, minimarket dan bobol gudang. Kalu bobol gudang itu aku cuma dapat speart part motor be kalu hp nyo rusak galo,”katanya kepada wartawan saat dihadirkan dalam pres rilis tersangka dan barang bukti di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kamis (26/3).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit V Kompol Sukri A Rivai S.Sos SH mengatakan tersangka Yudha selain terlibat kasus Curanmor yang bersangkutan juga pernah melakukan aksi bobol rumah, konter handphone, minimarket dan terakhir tersangka membobol gudang paket pengiriman barang.

“Tersangka ini merupakan residivis yang pertama mendekam tiga tahun dalam kasus bobol gudang. Tersangka berhasil menggasak barang berharga seperti uang dan hp dll. Kemudian berhasil ditangkap oleh Polsek Sako Palembang,”bebernya

Sedangkan untuk di Polda Sumsel tersangka ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor. Namun saat akan ditangkap pelaku ini berusah malarikan diri. “Karena anggota kami tidak mau pelaku sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *