GoSumsel – Menindak lanjuti laporan, anggota Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) atas nama Kartini (22) dan suaminya Adjang Sumana (25).
Diduga pasturi tersebut, telah melakukan tindakan pencurian. Modus operandi yang digunakan Kartini untuk melancarkan penipuan dengan membuka booking kencan di hotel melalui aplikasi miChat. Korban yang hendak memboking tersangka melalui chattan setelah sepakat, Kartini lalu mengarahan korbannya untuk datang ke hotel yang diinginkannya.
Setelah korban datang, Kartini mengajak korbannya ke dalam kamar hotel. Sedangkan sang suami Ajang menunggu di lobby hotel.
“Saat berada di dalam kamar hotel, aku minta korban mandi terlebih dahulu. Ketika mandi itulah, barang korban langsung aku ambil semua dan aku keluar dari kamar,”jelas Kartini kepada awak media di Mapolda Sumsel, Rabu (4/3).
Kartini, langsung kabur bersama suaminya yang telah menunggu di lobby hotel. Tak tanggung-tanggung, tersangka Kartini membawa semua barang berharga milik korban tanpa disisakan sama sekali.
Kartini saat ditanya apakah korbannya sudah menidurinya dirinya mengatakan sama sekali tidak pernah berhubungan badan dengan para korbannya. Dengan alasan sebelum berhubungan intim dengan korbannya ia menyuruh korbannya untuk membersihkan badan dengan mandi.
“Ada yang mau mengajak mandi bersama, tetapi aku tolak. Alasannya nanti tidak semangat lagi kalau sudah mandi bersama. Makanya, korban aku suruh mandi duluan,”jelasnya.
Sementara itu, Ajang Sumana mengaku ia dan istrinya keduanya sepakat untuk merencanakan aksi penipuan asalkan sang istri tidak melakukan hubungan badan dengan calon korbannya.
Ia tidak menyuruh sang istri untuk melakukan hal tersebut, akan tetapi ia setuju bila sang istri bisa menjadi umpan untuk menguras harta korbannya.
“Saat ada booking, istri selalu laporan. Aku yang selalu mengantarkannya bertemu dengan calon korban. Ketika di kamar juga, aku minta dia video call karena takut terjadi hubungan intim,” ungkapnya.
Pasangan yang sudah 2 tahun menikah ini, setidaknya berhasil menipu dan menguras harta korbannya sebanyak 10 orang. Kartini yang membuka tarif booking kencan di jejaring chat untuk sekali kencan Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
Dengan menggunakan tiga nama akun yakni Fera, Yunita dan Lina, Kartini bisa memperdaya korbannya. Semua harta korbannya berhasil ia kuras dan dibawa kabur.
“Karena jadi sopir taksol lagi sepi, makanya aku dan istri sepakat untuk menipu seperti ini. Uangnya juga kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kredit mobil. Ada juga yang dibelikan emas,” ungkap Ajang.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit IV Kompol Zainuri menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah ada salah seorang korbannya yang melapor bila sudah ditipu dan harta bendanya dibawa lari tersangka Kartini.
“Berdasarkan laporan itu, kami lakukan penyelidikan. Setelah kami pancing, akhirnya mereka berhasil kami tangkap ketika sedang berada di salah satu hotel berbintang di Palembang,”tandasnya.(gS3)