GoSumsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, mengeluarkan pengumuman, tentang hasil uji kepatutan, dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Pengumuman tersebut, tertuang dengan nomor : 001/Peng/Diskominfo/2020, yang ditandangani Sekretaris Daerah H. Nasrul Umar.
Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD nomor : 160/00340/DPRD-SS/2020, dijelaskan dalam pengumuman, hasil uji hasil uji kepatutan, dan kelayakan yang dilaksanakan tanggal 15 Februari 2020, maka DPRD Sumsel menetapkan hasil uji fit and profertes peringkat 1 – 10 calon anggota KIP periode 2020 – 2024, sebagi berikut :
1. Muhammad Arwadi
2. Muhamad Fathony
3. Hibza Meiridha Badar
4. Joemarthin Chandra
5. A. Kori Kunci
6. Hasandri Agustiawan
7. Herlambang
8. Lisdestiyani Rachmani
9. Nurhasanah Akmal
10. Gunatien Tulus Putra.
“Alhamdulilah tugas kita telah selesai, untuk kelima belas nama, sudah diserahkan kepada Gubernur melalui Kominfo. Selanjutnya Gubernur menyerahkan nama – nama tersebut ke DPRD, untuk menjadi 10 besar, yang komposisinya 5 utama dan 5 cadangan,”jelas Ketua Timsel Prof. Dr. HM Edwar Juliartha, disaat penetapan 15 besar.(gS2)