GoSumsel – Anggota gabungan Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba Sabtu (28/3) dini hari, berhasil membekuk pelaku perampokan 6,5 kilogram emas di toko emas Cahaya Murni di Pasar Inpres Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis (26/3) kemarin.
Pendi (40) dan Mali (48), dua dari delapan pelaku perampokan tersebut ditembak mati karena melakukan perlawanan saat anggota akan menangkapnya, sedangkan M Nasir dilumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas. Ketiga pelaku diketahui merupakan warga Tanjung Raja Kabupaten, Ogan Ilir.
Dari keterangan tersangka M Nasir tugasnya saat ikut melakukan perampokan hanya membawa mobil saja sedangkan tujuh teman yang lain ikut mengeksekusi toko emas.
“Kalau tugasnya masing-masing saya kurang tau, karena posisi saya hanya menunggu di mobil saja. Termasuk teman saya yang sudah meninggal ini,”kata Nasir kepada awak media saat ditemui RS Bhayangkara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, anggota Unit IV berhasil menangkap tiga pelaku perampokan toko emas Cahaya Murni Simpang Jalan Inpres Pasar Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin Sumsel.
“Nanti Kapolda Sumsel langsung yang akan melakukan pres rilis di RS Bhayangkara,” tungkasnya.(gS3)