OKU  

Gelar Razia Kepatuhan Pajak, Samsat OKU 1 Ingatkan Pengguna Kendaraan akan Kewajiban

Razia gabungan, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak kendaraan

GoSumsel – Razia gabungan antara Samsat wilayah OKU 1 dan Satlantas Polres OKU serta Jasa Raharja Baturaja digelar di jalan lintas muara dua Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat (12/3), dalam razia ini menyasar semua pengendara yang melintas.

Humaniora Basili Basmark Kepala Samsat OKU 1 bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres OKU serta Kepala Jasa Raharja Baturaja Achmad Nurdin saat dibincangi usai kegiatan mengatakan, kegiatan razia kepatuhan pajak ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

“Dalam kegiatan ini kita ingin mengingatkan bahwa kewajiban wajib pajak bukan hanya pajak kendaraan saja tapi ada juga pembayaran Jasa Raharja yang bisa mengcover ketika terjadi kecelakaan,” jelas Kepala Samsat OKU 1.

Lebih lanjut Belly menjelaskan , pada tahun 2020 ini menargetkan sekitar 60 persen wajib pajak membayar pajak kendaraannya, guna mencapai target tersebut kegiatan salah satu cara meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya

Razia kepatuhan pajak ini digelar selama 6 hari yang dimulai sejak selasa (10/3) kemarin, dengan sasaran semua para kendaraan baik motor, mobil dan truk yang telah habis masa berlaku pajak kendaraannya.

“Kita juga membawa Mobil samsat keliling, hal ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak bisa langsung dilokasi,” tukasnya

Sementara itu, Kasat Lantas Polres OKU AKP M Alka melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres OKU Aipda Andi Hzn mengatakan kegiatan ini adalah salah satu kegiatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang melakulan kroscek langsung atau uji petik terhadap masyarakat pengendara yang taat pajak.

“Satlantas Polres OKU dalam kegiatan ini melakukan penegakam, agar masyarakat bisa tertib berlalulintas dan melengkapai surat-surat kendaraannyan,” kata Andi.

Untuk kendaraan umum pengangkut penumpang Andi mengingatkan agar melengkapi semua surat-surat dan kelengkapan keselamatan penumpang seperti Jasa Raharja yang harus hidup, STNK dan memiliki SIM bagi pengemudi.

“Taatilah peraturan berlalulintas. Budaya tertib adalah budaya orang OKU,” tukasnya.

Dalam hal ini Kepala Jasa Raharja Baturaja Achamd Nurdin yang mengimbau masyarakat terutama para pengendara untuk taat pajak dan membayar premi jasa raharja.

“Patuhi membayar premi Jasa Raharja dan pajak kendaraanya, hal tersebut sangat berguna saat terjadi hal hal yang tak dinginkan” himbaunya (Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *