GoSumsel – Walikota Palembang, melalui Wakil Walikota Fitrianti Agustinda, memberikan apresiasi kinerja ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Palembang.
Hal tersebut disampaikannya, dalam pelantikan yang dilakukan secara simbolis oleh Camat Gandus Rikci Fernandi yang bertema kita tingkatkan keprofesionalisme kerja dan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Sementara, usai pelantikkan 51 Ketua dan RT di Kelurahan 36 Ilir, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengutarakan keprihatinan kondisi fisik kantor Lurah 36 Ilir.
“Saya sangat prihatin melihat kondisi fisik kantor lurah 36 ilir saat ini, tapi meskipun kondisi kantor lurah seperti itu, saya harap surut dalam melayani masyarakat,”pintanya, Kamis (11/3).
“Ketua RT dan RW merupakan perpanjangan tangan dari Pemkot Palembang yang paling dekat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik,”sambungnya.
Terkait dana opresioanal RT dan RW Finda jamin untuk dana tersebut sebelum puasa harus di dapatkan. “Saya akan koordinasikan ke kepala BPKAD saat ini sampai mana proses dana tersebut saat ini ,” kata Fitri.
Diungkapkannya, masa kerja Ketua RT dan RW itu selama tiga tahun. Maka dari itu, ia berharap agar para pemegang amanah pemerintah Kota Palembang ini dapat memberikan pelayanan yang prima tanpa pandang bulu.
“Saya bersama walikota ucapkan selamat kepada Ketua RT dan RW yang dilantik saat ini. Saya mewakili Kota Palembang sangat berterima kasih dan memohon agar dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal tanpa pamrih kepada warganya,” katanya.
Di samping itu Finda juga menyinggung adanya BJPS ketenagakerjaan untuk para RT dan honor Pemkot Palembang.
Dilain itu, Lurah 36 Ilir Ahmad Widiyan mengharapkan, jika dengan sudah di lantiknya 42 RT dan 9 RW periode 2019 – 2022 ini, dapat membantu kinerja pemerintah kota Palembang dalam program programnya Walikota dan wakil walikota ke depannya.
“Saya harap Ketua RT dan RW dilingkungan kelurahan 36 Ilir, bisa membantu sukseskan program Pemkot Palembang,”harap Ahmad Widiyan.
Hal senada diutarakan Camat Gandus dalam keterangan pelaksanaan pelantikan menerangjan bila pelantikan ini berdasarkan SK Camat nomor 168/KPTS/GDS/2019 tentang penetapan kepengurusan RT 031 kelurahan tiga puluh enam ilir kecamatan Gandus masa Bakti 2019 – 2022.
“Sudah kita berikan SK penetapannya, semoga dapat bekerja, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, mewujudkan Palembang Emas Darussalam,”tandasnya.(gS/riil)