GoSumsel – Aksi damai Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Ormas Bersatu di halaman Kantor Bupati Ogan Komering Ulu (OKU). Rabu (11/3). Dalam orasinya massa tersebut mempertanyakan keberadaan perusahaan perkebunan PT Surya Bintang Indonesian (SBI) yang beroperasi di Kecamatan Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti Kabupaten OKU.
Koordinator aksi Josi Robet, mengatakan bahwa PT SBI perusahaan merupakan perusahaan ilegal yang beroperasi di OKU, sebab izin lokasi perusahaan telah dicabut oleh Pemkab OKU pada tahun 2015 lalu.
“Sampai saat ini perusahaan SBI tetap beroperasi, bahkan melakukan perluasan lahan, hebatnya izinnya sudah dicabut di 2015 yang lalu”, kata Robet.
Lebih lanjut Robet menuturkan bahwa dalam melakukan pembebasan lahan PT SBI melakukannnya dengan cara-cara curang, yaitu dengan cara karyawan perusahaan itu membeli lahan atas nama pribadi, selanjutnya lahan itu dikuasai oleh SBI. Selain itu SBI juga melakukan pengancaman terhadap masyarakat yang tidak mau menjual lahannya.
“Yang tidak mau menjual lahannya diancam akan diproses hukum,” ujar Robet.
Cara-cara yang dilakukan perusahan tersebut menurut Robet telah menimbulkan keresahan di masyarakat Lengkiti dan Sosoh Buay Rayap.
“Kami meminta Pemkab OKU menghentikan operasional SBI dan bersama-sama kami melakukan sweeping di lokasi pembukaan lahan yang dilakukan SBI,” tambah Robet.
Kehadiran massa dari Gerakan Rakyat, dan Ormas Bersatu itu diterima Asisten 1 Setda OKU Slamet Riyadi, M. Si., namun sayangnya massa menolak tawaran pertemuan dengan pihak terkait, diruang rapat Pemkab OKU yang disampaikan Slamet.
“Kita akan melakukan aksi yang lebih besar dan segera melakukan sweeping ke lokasi perkebunan yang baru dibuka oleh SBI,” ujar Robet seraya mengajak massa meninggalkan halaman Pemkab OKU.
Sementara itu, Slamet Riyadi saat diwawancarai wartawan usai aksi tersebut, menjelaskan bahwa, Pemkab akan segera melakukan langkah-langkah, terkait PT SBI.
“Kita akan mengumpulkan data-data, dan dokumen terkait SBI, dan akan segera melakukan sidak ke lokasi perusahaan tersebut,” ujar Assisten 1.(Syah)