GoSumsel – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan, bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Tingginya kesadaran Ibu Hikma, Noviana dan Salhuma masyarakat desa Siring Agung Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Dengan tanpa ada paksaan, mengundurkan diri sebagai penerima PKH.
Saat diwawancarai oleh awak media , mengenai alasan mengundurkan diri sebagai penerima PKH, Ibu Hikma mengatakan, karena dirinya merasa perekonomian keluarganya sudah cukup mampu.
“Suami saya (Ilham) sudah mendapatkan pekerjaan di PT, dan hasilnya pun saya kira sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan kami sekeluarga,”terangnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang selama ini telah memberikan bantuan PKH Kepada keluarga kami,”sambungnya.
Selain itu, Pemerintah desa mengatakan, dalam hal ini Kepala desa (Nur kumalah), Alhamdulillah selama ini ada bantuan dari PKH masyarakat kami, merasa sangat terbantu saat ini.
“Mereka sudah merasa mampu dan mengundurkan diri sebagai penerima PKH sendiri, Ini murni dari kesadaran mereka sendir,”tandasnya.(gS/Krl)