GoSumsel – Bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (23/3). H. Juarsah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Bupati Muara Enim. Usai penyerahan SK, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengharapkan H. Juarsah, S.H dapat melanjutkan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim secara maksimal.
Dilain itu Herman Deru menerangkan jika, saat ini tantanganan Plt. Bupati Kabupaten Muara Enim adalah mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim, untuk dapat melawan virus corona sedini mungkin.
“Saya minta, sama-sama mengkonsolidasikan, dan menghadang lajunya virus ini, Beberapa tokoh harus punya peran minimal untuk mengingatkan sosialisasi tentang penyebaran virus ini,” katanya.
Menurutnya, Himbauan dari Pemerintah pusat untuk mengurangi pertemuan- pertemuan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, harus dipatuhi.
“Arahan itu bukannya mengurangi kinerja dan mengurangi makna sebuah acara, Social distance merupakan cara untuk mengurangi penyebaran virus ini,”tuturnya.
DiketahuiPenugasan Wakil Bupati Muara Enim sebagai Plt Bupati, ini sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sesuai Nomor 131.16.274 tanggal 21 Februari 2020 tentang pemberhentian Sementara Bupati Muara Enim.
Dan penandatanganan ini dihadiri langsung Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati SH, MH, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar dan sejumlah Forkompinda yang berkesempatan hadir.(gS2).