GoSumsel – Terduga pelaku pembunuhan tukang parkir di KFC Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I pada tahun 2017 silam ini, Selasa (3/3) diringkus anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II.
Yadiansyah Putra (29), di simpang Kebon Gede, Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, saat anggota sedang patroli hunting, dalam kasus kepemilikan senjata tajam.
Kepada awak media, Rabu (11/3) Kapolsek Ilir Barat II Kompol Dudi Novery SE, didampingi Kanit Reskrim Iptu Firman mengatakan, tersangka Yadiansyah Putra ditangkap dalam kasus membawa sajam ditempat umum.
Tersangka lanjutnya, ditangkap di Simpang Kebon Gede, Kecamatan Ilir Barat II saat anggota sedang melaksanakan giat patroli hunting.
“Tersangka yang sedang berjalan kaki gerak geriknya yang mencurigakan lalu dihampiri. Saat digeladah anggota menemukan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dipinggangnya,”kata Kompol Dudi Novery.
Tersangka Yadiansyah, kata Dudi setelah dilakukan penyelidikan, ternyata buronan dalam kasus pembunuhan di KFC Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I pada tahun 2017.
“Untuk kasus pembunuhan nya kami akan koordinasi dengan Polsek Ilir Barat I. Sedangkan untuk kasus senjata tajam tersangka kami jerat, dengan Undang-Undang darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman diatas sepuluh tahun penjara,”bebernya.
Ketika ditanya aparat, tersangka Yadiansyah mengaku sengaja membawa pisau setiap keluar rumah, takut dirinya memiliki musuh. Menurutnya pisau yang dibawanya tersebut, tidak digunakan untuk aksi kejahatan, melainkan hanya untuk menjaga diri saja.
Yadiansyah tidak mengelak kalau dirinya buronan dalam kasus pembunuhan juru parkir di depan KFC di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I pada tahun 2017 yang lalu.
“Waktu itu aku samo duo dulur aku Pebriansyah dan Ajiansyah mengeroyok korban didepan KFC Demang Lebar Daun. Pasalnya lahan parkir. Kareno dio (korban) nak geser aku yang jago parkir disano,”katanya.
Waktu itu, kata Yudi dirinya tidak tahu siapa nama korban. Korban juga sempat ingin menganiaya nya karena ia lari lalu kembali menemui korban bersama dua saudaranya.
“Setelah kejadian itu, aku lari ke pulau Jawa karena tidak ada kerjaan jadi aku pulang lagi ke Palembang karena mengurusi perceraian dengan istrinya. Tapi semalam aku ditangkap polisi dalam kasus senjata tajam,”jelasnya.(gS3)