Pali  

563 Warga Daftar Kartu Pra Kerja, Usman Dhani ; Proses Seleksi Dilakukan Kemenaker RI

Kepala Disnakertran PALI Usman Dhani, menjelaskan mekanisme pendaftaran program kartu prakerja

GoSumsel – Menindaklanjuti keluarnya keputusan Presiden, untuk mempercepat proses realisasi program pembagian, dan pengadaan Kartu Prakerja Nasional lebih cepat dari rencana awal.

Disnakertran PALI, membuka pendaftaraan pendataan, calon penerima kartu prakerja, sebanyak 563 orang warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendaftarkan diri ke dalam program kartu Pra Kerja Nasional yang di gadang pemerintah pusat.

Kepada awak media, Selasa (14/4) Kepala Disnakertran PALI Usman Dhani berkata, akibat terjadinya pandemi corona virus disease 2019 atau Covid-19, sehingga mengakibatkan banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sehingga, para pekerja yang dirumahkan atau di PHK melakukan pendaftaran, baik dengan mendatangi langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten PALI maupun dengan cara online.

“Sampai saat ini, yang datang langsung mendaftar ke ke kita tercatat sebanyak 563 orang,” terang Usman Dhani, di ruang kerjanya.

“Untuk yang mendaftar online belum kita terdata, karena websitenya dikelola langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI,” sambungnya

Kartu Pra Kerja ini, jelasnya merupakan program nasional dan Sumsel mendapat kuota 83.159 orang.
Untuk Kabupaten PALI sendiri dikatakannya, tidak dibatasi, melainkan termasuk dalam kuota provinsi tersebut.

“Kartu ini diperuntukkan bagi pekerja yang dirumahkan maupun yang di PHK,”ditegaskannya.

Disnaker PALI jelasnya, hanya melakukan proses pendataan, dan proses seleksi akan dilakukan oleh pihak Kemenaker RI.

Meski demikian ia menyarankan agar masyarakat dapat mengecek langsung website resmi kemenaker.go.id untuk memperoleh informasi yang lebih detail.

“Peserta yang mendaftar dan lolos untuk mendapatkan Kartu Prakerja nantinya akan menerima uang sejumlah Rp3.550.000 selama menjalani program,”ungkapnya

“Dengan rincian untuk biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang tidak dapat dicairkan, kemudian intensif setelah berhasil menuntaskan pelatihan dengan jumlah Rp600 ribu perbulan selama empat bulan masa pelatihan serta dana intensif survei sebanyak Rp150 ribu,”tungkasnya.(gS/pL)

Respon (5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *