Antisipasi Terburuk, Pemkot Sedang Lakukan Kajian untuk Pemberlakuan PSBB

Sekda Kota Palembang, Drs Ratu Dewa

GoSumsel – Ditetapkannya Palembang menjadi zona, beberapa langkah akan segera dilakukan pemerintah Kota Palembang, dan dalam waktu dekat segera dikeluarkan instruksi Walikota Palembang, untuk menjadi dasar, buat TNI – Polri bisa bersikap dilapangan.

“Saat ini tengah dilakukan penggodokan, mungkin Senin akan dikeluarkan instruksi Walikota,”jelas Drs. Ratu Dewa Sekretaris Daerah Kota, melalui sambungan seluler, Sabtu (18/4).

Selama ini, Pemerintah Kota baru mengeluarkan surat edaran, terkait himbauan dan setelah dilakukan rapat koordinasi terbatas, dirinya telah memberikan masukan kepada Walikota, terkait antisipasi lebih buruk.

“Saya sudah memberikan masukan kepada Walikota, terkait pemakaian masker, jarak, secara tergas. Tapi Palembang belum akan menerapkan PSBB,”terangnya.

Kenapa belum menerapkan PSBB jelasnya, karena diperlukan kajian, dan kriteria. Yang pertama pertambahan positif, ODP dan PDP dengan melalui peta sebaran di 18 kecamatan, terkait penyebaran transmisi lokal.

“Dari data, yang lebih besar Kalidoni, Kertapati, Sukaremi, IB 1, dan saat kita juga bersama forkompinda membahas persiapan PSBB,”jelasnya.

“Jika terburuk harus ditetapkan PSBB, kita akan melihat kesiapan kebutuhan sandang dan pangan untuk Kota Palembang, dan harus itu kita siapkan, sebelum penetapan,”tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *