GoSumsel – Pemprov Sumsel melalui Dinas Pendidikan Sumsel memperpanjang masa libur untuk siswa SMA/SMK/SLB baik negeri maupun swasta di Sumsel hingga 25 April 2020. Hal tersebut disampaikan Plt Kadisdik Sumsel, Riza Fahlevi saat dihubungi, Rabu (1/4).
Riza Fahlevi mengatakan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) jenjang SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Sumsel yang semula diliburkan hingga 4 April 2020, karena dampak wabah Covid-19 atau virus Corona diperpanjang hingga 25 April 2020.
“Kita sudah menyebar Surat Edaran kepada seluruh Kepala SMA sederajat di Sumsel. Dalam Surat Edaran Nomor : 420/3964/SMA.1/Disdik.SS/2020, selain terkait perpanjangan masa libur siswa, kita juga menekankan kepada satuan pendidikan memonitor dan memastikan siswa belajar di rumah,” katanya.
Kepala Satuan Pendidikan, dia meminta melaporkan kegiatan belajar siswa secara berkala ke Disdik Provinsi Sumsel melalui bidang terkait.
“Kita meminta agar menunda kegiatan untuk mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan dalam maupun luar satuan, seperti, seminar, studi wisata, perpisahan, dan kegiatan jenis lainnya sampai waktu yang belum ditentukan. Serta memastikan kebersihan di lingkungan masing-masing sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19,” bebernya.(yt)