Bermodus Bisa Gugurkan Kandungan, Johani Setubuhi SN Sebanyak 3 Kali

Aparat Polsek Sukarami, sedang mengintrograsi pelaku

GoSumsel – Maksud hati, ingin menggurkan kandungannya yang berusia dua bulan, NS malah disetubuhi oleh sang dukun, dalam sehari tiga kali.

Aksi Johani (37), warga Dusun Murakati Kecamatan Muara Beliti, Lubuk Linggau ini terbongkar setelah korbannya melapor ke aparat Polsek Sukarami.

Dengan modus berpura-pura bisa menggugurkan janin yang kandung korbannya, dengan cara mengajak korban untuk berhubungan badan agar janin yang di kandung korban menghilang.

Tersangka Johani menyetubuhi korban NS dikontrakan temannya, di Talang Jambi Kecamatan, Sukarami pada Senin kemarin.

Awal mula kejadian, tersangka Johani dipanggil oleh temannya apakah bisa menggugurkan janin. Karena merasa memiliki ilmu hitam, dirinya menyanggupi tawaran temannya, kemudian ia pun datang ke Palembang pada hari Minggu.

“Saya bertemu dengan korban di kontrakan teman saya, setelah itu kami melakukan ritual dengan berpegangan tangan. Saya bujuk kalau mau gugur janinnya, kita berhubungan badan dulu dan dia (korban) mau diajak berhubungan badan,”terang pelaku kepada aparat di Mapolsek Sukarami, Selasa (7/4).

“Jadi saya melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali dengan korban dihari yang sama, Senin Subuh sekitar jam 5, jam 3 sore kemudian maghrib. Setelah itu saya suruh dia pulang. Saya bilang kalau ritual sudah selesai, ia pulang dijemput pacarnya,”sambungnya.

Kepada awak media, korban SN mengaku kenal dengan sang dukun ini dari pacarnya, dan ia pun ingin berobat karena sudah telat menstruasi dua bulan. Jadi ia hendak menggugurkan janin yang di kandungnya.

“Saya sempat menolak ajakan pelaku saat berhubungan badan dan berontak namun diancam, kalau kamu cerita dengan pacar atau orang, kamu atau pacar akan dibunuh,”ujar SN, yang merupakan Warga Jalur dihadapan petugas.

Sementara, Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto mengatakan tersangka dukun cabul diamankan anggota Reskrim semalam disalah satu kontrakan dikawasan Talang Jambe. Dimana modus dukun bisa menggugurkan kandungan, dimana korban sudah telat selama 2 bulan.

“Korban datang kepada pelaku karena ingin menggurkan kandungan, setelah bertemu bukannya mengobati pelaku justru menyetubuhi korban sebanyak tiga kali di hari sama. Korban sempat menolak namun diancam korban melayani nafsu bejat pelaku,”tandasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *