GoSumsel – Ditangkapnya Ketua DPRD Muara Enim oleh KPK dari pengembangan kasus OTT Bupati Ahmad Yani, sangat disayangkan oleh Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan.
Kepada awak media, Senin malam (27/4), Ketua DPD PDI P Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas menerangkan bila, DPD PDIP mengusulkan pemberhentian saudara Aires HB dari keanggotaanya di PDI P Sumsel. Sikap tegas ini diambil partai, karena yang bersangkutan telah menyalahi aturan partai.
Menurut Giri, menanggapi adanya kader PDI P Sumsel yang terkait masalah dengan KPK, maka pihaknya merasa perlu untuk memberikan penjelasan.
“Kader PDIP Sumsel atas nama Aries HB ditangkap oleh KPK, karena terkena kasus yang merupakan perkembangan dari kasus OTT Bupati Muaraenim beberapa waktu lalu. Artinya ini bukan kasus OTT baru, tapi merupakan perkembangan kasus sebelumnya,” jelas Giri.
Dari informasi yang didapat jelas Giri, Aries ditangkap karena tidak menghadiri panggilan KPK. Untuk kasus ini DPP akan mengikutisemua proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan PDI P sangat menghormati proses ini.
“DPD PDIP sangat menyesalkan hal ini, yang menimpa salah satu kader kami di Sumsel. Oleh sebab itu sebagai partai politik dan sesuai intruksi DPP, saudara Aries telah menyalahi aturan partai,”jelas Giri
“Kami dari DPD PDI P Sumsel akan mengusulkan ke DPP sesuai AD ART partai, untuk memohon DPP untuk memberhentikan saudara Aries dari keanggotaanya di partai,”sambungnya.
“Sangat berat dan disesalkan oleh DPD, akan tetapi semuanya harus tetap dijalankan. Untuk itu sesuai aturan organisasi partai usulan tersebut akan segera diusulkan ke DPP. Pada intinya kami menghormati semua proses yang berlaku,”katanya.(gS2)