GoSumsel – Mewabahnya penyebaran virus covid 19 tentu berdampak pada kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, Dinas Sosial Provinsi Sumsel siap membantu masyarakat yang terdampak dari virus covid 19 dengan program pembagian sembako.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Mirwansyah saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (2/4).
Mirwansyah mengatakan, Pemerintah telah membuat kebijakan larangan berkumpul, dan keluar rumah untuk mencegah penyebaran covid 19. Sehingga hal itu akan berdampak bagi masyarakat menengah kebawah untuk mencari makan, seperti tukang ojek, buruh panggul, taksi, dan penjual makanan. Jadi dampak covid 19 ini jelas dirasakan mereka bekerja mencari uang, untuk makan setiap harinya.
“Mereka tentu terdampak dari masalah covid 19 ini. Karena pendapatannya berkurang. Jangan sampai masalah covid 19 ini mengganggu masalah ekonomi masyarakat. Bapak Gubernur menginginkan dampak ini harus segera diurus,” ujarnya.
Dituturkannya, penerima sembako ini didata dalam base data terpadu. “Kita tidak tahu virus ini sampai kapan. Namun sudah pasti, ada dampak langsung dari virus covid 19 ini, karena akan berakibat dengan munculnya penduduk hampir miskin,” bebernya.
Untuk pendataan penerima sembako ini, lanjut Mirwansyah, didata oleh tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) dan RT.
“Pendataannya dari 30 Maret sampai tanggal 6 April. Tapi ada kemungkinan diperpanjang lagi, ” tambahnya.
Mirwansyah mengungkapkan, di Sumsel diperkirakan ada sekitar 9,8 persen masyarakat dari total jumlah penduduk di Sumsel yang terdampak dari masalah covid 19. “Jika dihitung ada sekitar 100 ribu orang hampir miskin, akibat dari covid 19 ini, ” bebernya.
Bantuan yang diberikan nanti, sambung Mirwansyah, adalah berupa sembako. Dengan nominal jika dihitung nilai bantuannya sekitar Rp 200 ribu per paket.
“Kita harap bantuan ini sampai salah sasaran. Kepada yang mampu janganlah meminta bantuan ini. Karena banyak yang tidak mampu yang berhak menerima bantuan ini. Kita pastikan bantuan sembako ini disalurkan bulan ini, sesuai intruksi Gubernur, ” pungkasnya.(yt)