GoSumsel-Dinas tenaga kerja kota Palembang mengungkapkan, jika pihaknya belum menerima laporan pekerja yang kena PHK terkait Hotel dan Mall yang melakukan penutupan akibat Pandemi Virus Corvid 19 di Indonesia khusunya di Palembang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang M Yanuarpan, mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan pekerja yang kena PHK namun sebatas laporan dirumahkan.
“Dampak penutupan Mall Hotel, kita belum ada laporan PHK hanya laporan di rumahkan, namun para umumnya para pekerja juga pihak terkait adanya kondisi seperti ini saling memahami,”jelas Yanuarpan, Sabtu (11/4)melalui telepon selulernya
Selain itu, selama Pandemi Virus corona ini banyak pegawai Mall, hotel yang tutup sementara telah mendaftar sebagai penerima manfaat kartu pra kerja yang merupakan program pemerintah pusat.
“Setelah di update, pendaftar bakal penerima manfaat kartu pra kerja yang mendaftar melalui RT Kelurahan dan Kecamatan yang ditutup (08/04/2020) mencapai 25.554 orang yang telah kita kirimkan ke Dinsnaker sumsel,”sebutnya
Belum yang mendaftar langsung melalui online melalui email ke provinsi sumsel Ke email : [email protected]. belum yang melalui lembaga pelatihan kerja (LPK)
“Apa lagi Sumsel mendapatkan kuota penerima manfaat kartu pra kerja sebesar 83.159, nantinya dari data tersebut disnaker provinsi melakukan verifikasi data,”jelas dia
Program pemerintah sangat baik bukan hanya mendapatkan insentif, namun program ini meningkatkan skil bagi para pekerja.
“Selama di rumahkan pekerja mendapatkan pelatihan kerja ini selain mendapatkan insentif pekerja mendapatkan kemampuan dalam ilmu kerjanya,”terangnya
Sementara itu Ipan Salah Satu Pekerja Hotel di Palembang yang melakukan penutupan, sangat berharap bisa masuk dalam kategori penerima manfaat kartu pra kerja tersebut.
“Saya dirumahkan sementara masih dapat gaji namun kan belum tahun sampai kapan, jadi saya mengikuti program pra kerja ini dari pada berdiam saja lebih ikuti program ini,”tungkasnya.(gS1)