OKU  

Hukuman Mati Menanti ASW Pemerkosa dan Pembunuh Sadis Siswi RN

Terduga pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan dihadirkan di Mapolres OKU

GoSumsel – Tersangka pemerkosa dan pembunuhan sadis terhadap RN (13) siswi SMP N 10 OKU. ASW(19) warga desa Tubohan Dusun II Kec Semidang Aji terancam hukuman mati. ASW tega menggagahi dan menghabisi nyawa RN setelah sebelumnya memancing korbannya dengan modus latihan Pramuka.

“ASW dikenakan Pasal 340 subsider 338 junto pasal 80 ayat 3 undang-undang dari nomer satu 2016 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” Kata Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Wakapolres OKU Kompol Edy Rahmat Mulyana SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK saat menggelar press release di halaman Mapolres OKU, Senin (6/4).

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, tersangka bersahasil diamankan setelah Sat reskrim Polres OKU menerima laporan dari Polsek Semidang Aji dan masyarakat adanya penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan di areal hutan dekat lapangan olahraga tak jauh dari belakang sekolah. kemudian Satreskrim dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu mendatangi dan melakukan olah TKP serta memgumpulkan bukti dan saksi.

“Tersangka berhasil kita amankan kurang dari satu jam ,”terang Wakapolres.

Dikatakan Wakapolres, Tersangka telah mengenal korban sejak Sembilan bulan yang lalu. Sehari sebelum kejadian, Pelaku menjalin komunikasi dengan korban melalui medias sosial facebook bahwa akan bertemu untuk latihan disekolah tersebut. Saat bertemu, tersangka yang telah merencanakan aksinya menyuruh korban untuk berbalik badan dan mukul korban dengan sebatang kayu.

“Kayu telah disiapkan korban di TKP sejak 3 hari sebelumnya, jadi tersangka ini telah merencanakan untuk melakukan aksinya,” ujarnya.

Saat korban jatuh pingsan, tersangka kemudian menyeret korban ke semak-semak yang tidak jauh dari lokasi tempat dimana tersangka dan korban bertemu.

“Tersangka kemudian memperkosa korban, korban sadar dan tersangka langsung mencekik leher korban menggunakan dasi milik korban sampai korban meninggal, tak hanya sampai disitu, timbul hasrat tersangka dan menyetubuhi kembali korban, setelah itu tersangka menusuk-nusuk korban dengan menggunakan ranting kayu dan menutupi tubuh korban dengan daun-daun,” tuturnya

Ditanya motif tersangka tega menghabisi korban, Wakapolres mengatakan, tersangka menaruh hati atau menyukai korban sejak lama. “Menurut pengakuan tersangka, tersangka ini menyukai korban sejak lama,”diungkapkan Wakapolres

Lebih lanjut saat ditanya apakah tersangka saat melakukan perbuatannya terinspirasi dari mana dengan santainya dia menjawab ,”Aku sering nonton film anime dewasa”,ucapnya (syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *