OKU  

Kepsek : ASW Asal Bicara Terkait Honor

Sugiri, S.Pd.I, Kepala Sekolah SMPN 10 OKU

GoSumsel – ASW (19) tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap RN (12) siswi salah satu SMPN 10 di wilayah Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membuat pernyataan yang asal bicara.

Tersangka pembunuh sadis dengan menggunakan modus mengajak korban ikut kegiatan ekstrakurikuler tersebut saat pres release menyatakan kepda awak media bahwa dirinya menerima honor dari SMP tempat korban RN bersekolah.

“Honornyo 350.000 setiap bulan,” ucap ASW.

Pernyataan pemuda biadab berpostur kurus yang tega memperkosa, membunuh dan menusuk-nusuk korbannya menggunakan ranting itu dibantah oleh Sugiri, S.Pd.I Kepala sekolah tempat korban RN bersekolah.

Menurut Sugiri sekolah sama sekali tidak pernah memberikan honor kepada yang bersangkutan

“Karena yang bersangkutan (pelaku) bukan pembina, sudah barang tentu dia tidak ada SK (SK Pembagian Tugas -red),” ucap Sugiri saat dihubungi awak media via telpon.

Sedangkan pemberian honor menurut Sugiri harus sesuai SK yang diterbitkan oleh pihak sekolah.

“Jadi sekali lagi, sekolah belum pernah sama sekali memberikan honor kepada yang bersangkutan,” tegas Sugiri.

Sugiri mengatakan bahwa sekolah saat memberi honor harus ada tanda terima berdasarkan absensi kehadiran guru/pegawai sekolah yang bersangkutan.

“Kalau tidak ada dasar SK pembina, tidak berani sekolah mengeluarkan honor,” pungkas Sugiri.

Saya harap tersangka ASW mencabut pernyataannya jika tidak saya akan menempuh jalur hukum, “Karena apa yang ASW sampaikan itu, sekali lagi tak benar dan tak berdasar, asal bicara saja ASW ini”, ujarnya.(Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *