GoSumsel – Banyaknya parkir liar di beberpa ruas jalan di Baturaja dibiarkan saja, tanpa adanya tindakan dari
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Masyarakat Baturja menilai, Dishub tidak mempunyai power alis tak bertaji, dalam menegakkan aturan. Salah satunya tentang rambu dilarang parkir di bumi Sebimbing Sekundang ini.
“Lihat saja sebagi contohnya larangan parkir yang ada didepan Bank BNI Cabang Baturaja itu banyak mobil yang masih parkir di sana, yang tak habis pikir lagi yang parkir itu mobil operasional milik Bank plat merah tersebut, aturan dishub dikangkangi,” ujar Mimin yang juga Ketua Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu, Rabu (15/4).
Lebih lanjut Mimin mengatakan Seharusnya Dishub OKU dalam hal ini tegas dalam meneggakan aturan jangan seperti tak bertaji. “Kita ketahui bersama dulu dijalan Kapten Anwar Satro tepatnya di samping kantor Depag OKU itu ada rambu dilarang parkir, namun larangan tersebut telah hilang, ada apa ini dengan Dishub OKU,” sambung Mimin dengan nada kesal.
Hal senada diutarakan Abdi (38),yang menduga ada masalah dengan Amdalalin Bank BNI Cabang Baturaja ini. Sehingga harus memakan jalan umum untuk lahan parkir mereka. Mobil-mobil yang parkir di samping dan depan kantor bank BNI ini memang sangat meresahkan dan sering membuat macet.
“Dishub OKU wajib tegas dan jangan tebang pilih, jika ada pembiaran seperti ini, kita wajib curiga ada apa antra Dishub OKU dan Bank BNI Baturaja ini”, pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp mengenai tersebut, Kepala Dinas Perhubungan OKU mengatakan Kekantor saja biar enak ngobrolnya, namun saat ini kondisi wabah Corona, pewarta meminta izin untuk konfirmasi melalui pesan WhatsApp saja. Akan tetapi tak direspon lebih lanjut.
“Kekantor saja, panjang ceritanya,”singkatnya.(Syah)