OKU  

Pemkab OKU Siapkan Rumah Singgah untuk Karantina ODP Covid-19

Gugus tugas penanganan Corona Virus Disease-2019 Kabupaten OKU

GoSumsel – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melalui satuan gugus tugas (satgas) percepatan penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), menyiapkan rumah singgah bagi warga OKU yang baru datang dari luar daerah, terutama yang datang dari daerah Zona Merah.

“Rumah singgahnya di Bandiklat diperuntukkan bagi warga yang baru datang dari luar daerah, jadi bagi yang baru datang saat diperiksa ternyata ditemukan gejala, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan ke rumah tapi dirujuk ke rumah singgah,”terang Rojali selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 saat melakukan konfirmasi pres di lokasi di Pusat Pelayanan Informasi yang berada di Gedung SKB OKU, Kamis (9/4)

Lebih lanjut Rojali menyatakan bahwa langkah mengadakan Rumah singgah ini salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab OKU melalui satgas untuk mengatasi penyebaran Virus Corona, dimana kita ketahui bersama bahwa kita tidak bisa memaksa warga OKU yang ada di luar kota untuk tidak kembali ke OKU.

Untuk warga yang baru datang dari luar kota wajib untuk melakukan karantina mandiri dirumah masing-masing selama 14 hari. Dalam melaksanakan karantina ini selama ini ada problem, salah satunya problem ekonomi, karena saat dikarantina pasti tidak bisa melakukan kegiatan usaha, sehingga hal ini berdampak pada keuangan keluarga, yang parah lagi kalau yang dikarantina itu adalah kepala keluarga.

“Dirumah singgah semua kebutuhan akan dipenuhi oleh Pemkab OKU melalui Satgas penanganan Corona,” jelasnya. (Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *