Pali  

Pemkab PALI Tak Ingin Kecolongan, Petugas Cek Tamu Hotel yang Dari Wilayah Zona Merah

Pemeriksaan tamu - tamu hotel

GoSumsel – Pemerintah Kabupaten PALI, semakin memperketat pengawasan terhadap pendatang. Hal tersebut, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Meskipun setiap pintu masuk ke Kabupaten PALI sudah dijaga, dan kendaraan diperiksa satu persatu, namun petugas enggan kecolongan. Salah satunya petugas mendatangi tamu yang berasal dari wilayah zona merah.

Dari pantauan awak media, petugas mendatangi, dan memeriksa 21 pekerja PT PDSI di Hotel Nurthania Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi.

Para pekerja tersebut, diduga baru masuk dari Prabumulih, dan berasal dari pulau Jawa. Dan rencananya, para pekerja itu akan ditempatkan di lokasi pengeboran minyak di daerah Jirak Kabupaten MUBA.

“Walau PT Pertamina punya standar sendiri, dan para pekerja sudah di cek, namun tetap kita data dan kita periksa sesuai standar kita,” terang Junaidi Anuar, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten PALI, didampingi Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi, Selasa (14/4).

Menurut Junaidi, pemeriksaan terhadap pendatang terutama yang berasal dari daerah Zona Merah, susah menjadi standar baku timnya untuk melindungi warga Pali dari paparan virus Covid-19.

“Sesuai perintah Bupati, kami harus betul-betul memperketat pengawasan demi melindungi masyarakat PALI. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujar Junaidi.

Bukan itu saja, pihaknya sudah menyurati seluruh hotel yang ada di PALI untuk secara rutin melaporkan tamu dan asal tamu. Selain itu pihaknya sudah meminta pihak hotel untuk menyediakan tempat disinfektan dan cuci tangan.

Junaidi juga menjelaskan, selain didata para pendatang juga selalu dipantau petugas. Dan setiap hari diperiksa rutin selama 14 hari.

“Kita juga menghimbau kepada sopir travel dan masyarakat umum, untuk tidak sungkan bekerjasama. Caranya melaporkan setiap pendatang untuk diperiksa kesehatan dan melakukan karantina madiri selama 14 hari.

Junaidi juga meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI dan mempekerjakan warga luar PALI, khususnya perusahaan migas, agar mengatur jadwal kerjanya sehingga tidak pulang pergi setiap hari.

“Termasuk melakukan pemeriksaan rutin kepada petugas yang telah disediakan,”tungkasnya.(gS/pL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *