GoSumsel – Penghuni kost di jalan Dwikora II Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I ditemukan tewas.
Menurut penjaga indekost Ibramsyah (47), dirinya mendapat informasi dari penghuni kos lainnya, bahwa ada bekas darah di depan pintu kamar, ia pun langsung menghubungi Ketua RT dan Polisi.
“Dia tinggal sendirian dilantai dua kamar Nomor 7, penghuni kos sebelah kamarnya memberi tahu bahwa ada bekas darah di depan pintu kamar. Lalu aku panggil ketua RT dan Polisi saat dilihat korban sudah tewas terkelungkup di depan pintu kamar mandi,”jelas Ibramsyah kepada awak media, Rabu (29/4).
Dikatakan Ibramsyah, perempuan yang berusia sekitar empat puluh tahun tersebut diketahui Desmadasari alias Ema (40) warga Manna Bengkulu Selatan yang berprofesi sebagai pengacara.
“Hampir sekitar 10 tahun dia ngekost disini. Dan pekerjaannya adalah pengacara,”terangnya.
sebelum ditemukan tewas, korban sempat memberikan kunci sepeda motornya pada Jum’at (24/4), dengan Ibramsyag, sesudah itu, korban tidak pernah keluar dari kamar kostnya.
Terpisah, Direktur LBH Palembang Taslim membenarkan bahwa korban tergabung di LBH Palembang sekitar 10 tahun dan menjabat sebagai Kepala Divisi Hak Ekonomi dan Budaya.
“Kami terakhir kali bertemu dengan Desma dua minggu lalu dan kebetulan dia lagi mengurus berkas di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” katanya.
Korban selain sebagai pengacara , lanjut Taslim juga bekerja sebagai Dosen terbang di Batam. “Kadang ketemu kadang tidak karena dia juga sibuk bekerja sebagai Dosen,”singkatnya.(gS3)