GoSumsel – Walikota Palembang H. Harnojoyo, mengeluarkan surat edaran, yang tercatat dengan nomor : 89/SE/BAN/-KBP/2020 tertanggal 29 Mei 2020.
Dalam surat edaran tersebut yang diketahui GoSumsel, Sabtu (30/5) Walikota Palembang H. Harnojoyo menghimbau kepada inspektur, kepala dinas, badan, satuan, camat dan Lurah se-Kota Palembang, serta Sekretaris DPRD, Dirut RSUD Bari, Dirut PDAM, dan SP2J, untuk memasang, mengibarkan Bendera Merah Putih, selama 1 (satu) hari, pada tanggal 1 Juni 2020.
“Hal tersebut, untuk memperingati hari lahirnya Pancasila,”jelas Harnojoyo dalam surat edaran.
Surat edaran tersebut juga, sebagaimana tindak lanjut dari telegram Menteri Dalam Negeri nomor : 003/2579/POLPUM/tanggal 27 Mei 2020.
Sementara ketika dikonfirmasi, Seketaris Daerah Kota Palembang menjelaskan, jika pada peringatan hari lahir Pancasila, tidak ada upacara Bendera.
“Pak Wali telah mengeluarkan surat edaran, terkait pemasangan Bendera Merah Putih,”singkatnya.(gS1)