GoSumsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, hingga kini belum menerima regulasi dari Mendagri, maupun dari Kemenkes.
Saat ini Jelas Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa, baru ada semacam surat aturan dari Mendagri yang bersifat untuk mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam hal lebih mengetatkan protokol kesehatan.
“Untuk ASN, dihimbau tetap mematuhui protokol kesehatan, dalam melaksanakan tugasnya,”jelas Ratu Dewa melalui sambungan selelur, Minggu (31/5).
Seandainya, memang belum ada regulasi tentang New Normal, dan tidak ada persetujuan perpanjangan PSBB, maka akan kita gunakan kembali Perwali.
“Kita tungg saja dalam satu, dua hari ini. Apakah PSBB diperpanjang atau seperti apa. Yang jelas untuk New Normal kita belum menerima petunjuk teknisnya,”terang Dewa.
Seandainya menuju New Normal, harus ada simulasi yang harus dilakukan, sebelum penerapan ke masyarakat.
“Yang jelas, harus ada keseimbangan antara ancaman penyakit, tetapi harus tetap produktif,”singkatnya.(gS1)