GoSumsel – Pembagian Bantuan Sosial Tunai di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang semula dipusatkan di Kantor Pos dialihkan pembagiannya dilimpahkan ke kelurahan masing-masing. Hal ini dilakukan setelah beberapa hari pembagian bansos ini melanggar protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) seperti berkerumun tidak menerapkan physical distancing dan banyak masyarakat yang ingin mencairkan dana bantuan tersebut tidak menggunakan masker dan diperparah banyak ibu-ibu yang hadir membawa anak-anaknya untuk ikut antri secara berdesak-desakan.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini kepada Kepala dinas sosial kabupaten OKU Syaiful Kamal SKM tak membantah hal tersebut namun untuk teknis cara pembagian itu ranah kantor pos Baturaja
“Teknis pembagian itu ranah kantor pos, mari kita sama-sama ke kantor pos agar lebih jelas”, ucap Kadin, Kamis (14/5).
Saat pewarta mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala kantor Pos Baturaja, Juhen Hendry mengatakan bahwa pihaknya, sebenarnya telah menyiapkan teknis pembagian dengan baik, yakni dengan cara membagi jadwal per kecamatan yang kembali dipecah per kelurahan dan desa.
“Namun apa daya ada masyarakat banyak yang hadir padahal jadwal mereka bukan hari itu, dan diperparah lagi saat banyak yang antri hujan turun”, sambungnya
Dengan kejadian tersebut kami melakukan penyetopan pembagian untuk beberapa kecamatan, kelurahan dan desa.
“Kami mengambil kebijakan untuk pembagian dipusatkan dikelurahan dan desa dengan tujuan mengurangi antrian”, ucapnya.
Sementara itu nampak dikelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur sudah mulai membagikan bantuan sosial tunai ini.
Pembagian dilakukan dengan cara membuat jadwal agar tak menimbulkan antrian.
“Kami bagi per RW jadi setiap RW kami berikan waktu satu jam, hal ini kami lakukan semata-mata untuk mempermudah dan mengurangi antrian”, ucap Lurah Sekarjaya Eldaniati, SSTP MM. (Syah)